Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 911,16 miliar untuk memberikan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi pada periode libur Idul Fitri 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat, menggerakkan sektor pariwisata, serta meningkatkan konsumsi domestik.
Stimulus Transportasi Mudik Lebaran
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa anggaran yang bersumber dari APBN maupun non-APBN ini akan dialokasikan untuk mendukung berbagai moda transportasi, termasuk kereta api, laut, dan pesawat. “Nah, untuk itu pada tahun ini dalam rangka libur hari besar nasional pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi total anggarannya adalah Rp 911,16 miliar berasal dari APBN maupun non-APBN,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Rincian Diskon Tiket
Pemerintah memberikan diskon tarif sebesar 30% untuk penumpang kereta api dengan periode perjalanan 14-29 Maret 2026, menargetkan 1,2 juta penumpang. “Khusus untuk ditempat ini PT Kereta Api itu untuk perjalanan periode tanggal 14 sampai dengan 29 Maret 2026 diberikan diskon tarif sebesar 30% sekali lagi 30% dari harga tiket targetnya 1,2 juta penumpang,” jelasnya.
Untuk angkutan penyeberangan yang dioperasikan oleh ASDP, stimulus berupa diskon 100% untuk jasa kepelabuhanan akan berlaku pada 12-31 Maret 2026. Targetnya adalah melayani 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
Sementara itu, transportasi udara akan mendapatkan diskon tiket pesawat antara 17-18% untuk penerbangan kelas ekonomi domestik. Program ini berlaku pada 14-29 Maret 2026 dengan target menjangkau 3,3 juta penumpang. “Angkutan udara untuk periode 14 sampai 29 Maret 2026 dengan diskon tarif antara 17-18% untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri targetnya 3,3 juta penumpang,” tutur Airlangga.
Efektivitas Diskon Transportasi
Airlangga menambahkan bahwa kebijakan diskon transportasi telah terbukti efektif pada periode libur sebelumnya. Pada libur Lebaran dan Idul Fitri 2025, mobilitas masyarakat mencapai 154,62 juta orang, dan pada periode Natal dan Tahun Baru tercatat 110,43 juta orang.
Realisasi penumpang pada Idul Fitri tahun lalu menunjukkan diskon transportasi dimanfaatkan oleh 3,14 juta penumpang pesawat, 3,58 juta penumpang kereta api, dan 797.994 penumpang angkutan laut. Untuk penyeberangan, sebanyak 518.210 penumpang dan 1,1 juta kendaraan menggunakan layanan tersebut.
Program Mudik Gratis
Kementerian Perhubungan juga menyiapkan program mudik gratis sebagai bagian dari stimulus transportasi jelang Lebaran 2026. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa untuk moda darat, pihaknya menyiapkan mudik gratis ke 34 provinsi dengan 401 unit bus, serta menyediakan tiket bus gratis untuk 50.000 penumpang ekonomi. “Kami dari Kementerian Perhubungan juga menyiapkan beberapa diskon di antaranya adalah untuk moda transportasi kami menyiapkan mudik gratis untuk 34 tujuan provinsi dengan menggunakan 401 kendaraan bus, kemudian kami juga menyiapkan tiket gratis untuk penumpang sebanyak 50 ribu penumpang ekonomi,” kata Dudy.
Di sektor perkeretaapian, mudik gratis disiapkan untuk kereta api di Pulau Jawa, mencakup lintas utara, tengah, dan selatan, dengan target sekitar 28.182 penumpang. “Ada juga moda transportasi gratis ada mudik gratis untuk kereta api jalur Pulau Jawa untuk lintas utara, lintas tengah dan selatan dengan target sekitar 28.182 penumpang,” tambah Dudy.
Pengaturan Kerja dan Bantuan Sosial
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menambahkan bahwa berbagai kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses perjalanan yang lebih terjangkau. Pemerintah juga menerapkan kebijakan pengaturan kerja untuk mengantisipasi kepadatan perjalanan, termasuk skema work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Selain itu, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan pangan 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan untuk dua bulan sekaligus. Bantuan ini ditargetkan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1-4, dengan estimasi kebutuhan anggaran Rp 11,92 triliun.






