LUWU – Seorang wanita berinisial FF di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke polisi. FF menjadi korban kekerasan setelah dituduh sebagai perebut lelaki orang (pelakor). Akibatnya, rambut korban digunting paksa dan disiram dengan cairan bercampur cabai.
Kronologi Kejadian
Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, insiden ini terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di sebuah kafe di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa. “Beberapa orang lainnya diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban berupa memukul, menyiram cairan bercampur cabai, serta menggunting rambut korban secara paksa,” ujar Iptu Ibnu Robbani, dilansir detikSulsel, Kamis (19/2/2026).
Kejadian yang kemudian viral di media sosial ini dipicu oleh kecurigaan seorang wanita berinisial ND terhadap suaminya. ND menduga suaminya berselingkuh dengan FF. Kecurigaan tersebut semakin kuat setelah ND menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga mengindikasikan adanya hubungan perselingkuhan antara suaminya dan FF.
Trauma dan Pendalaman Polisi
Wanita berinisial FF mengaku masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa pengeroyokan tersebut. Pihak kepolisian dari Polres Luwu saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.
“Tapi masih belum mau datang, mungkin dia trauma. Karena sementara didalami dan nunggu keterangan dia, kemudian minta keterangan saksi-saksi nantinya,” jelas Iptu Ibnu Robbani.