DPR Minta Kemenhut Usut Dugaan Penebangan Hutan Penyebab Banjir Bandang Guci

Author Image

Irfan

18 Februari 2026

Foto: Antara Foto/oky Lukmansyah
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Jakarta – Ketua MPR Ahmad Muzani menduga banjir bandang di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, akibat penebangan hutan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Kharis Almasyhari mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut.

DPR Desak Kemenhut Usut Dugaan Penebangan Hutan

“Kami meminta kementerian kehutanan menindaklanjuti apa yang disampaikan Ketua MPR,” ujar Abdul kepada wartawan pada Rabu, 18 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah menerima laporan serupa mengenai dugaan penebangan hutan di kawasan tersebut.

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas banjir bandang yang merupakan bencana hidrometeorologi dan melanda sejumlah daerah, termasuk Guci, Tegal. Menurutnya, bencana tersebut menimbulkan kerugian materiil dan kerusakan lingkungan yang serius.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya bencana hidrometeorologi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Banjir bandang di Guci, Tegal, bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga kerusakan lingkungan yang serius,” kata Daniel.

Daniel menjelaskan bahwa salah satu faktor penyebab banjir bandang adalah degradasi tutupan hutan. Ia menekankan perlunya ada pihak yang bertanggung jawab atas berkurangnya resapan air akibat penebangan pohon.

“Kami sependapat bahwa salah satu faktor utama adalah degradasi tutupan hutan. Pohon yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air terus berkurang. Ini adalah bentuk keprihatinan bersama dan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan yang terjadi,” jelasnya.

Komisi IV DPR RI berencana memetakan secara detail kawasan hutan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir untuk mengidentifikasi wilayah yang mengalami penggundulan. Pendalaman ini akan dilakukan dengan meminta data dan peta kawasan hutan, termasuk perubahan tutupan hutan, waktu terjadinya degradasi, serta wilayah yang mengalami penggundulan.

“Data ini bisa ditelusuri secara objektif melalui citra satelit dan laporan teknis kementerian terkait,” ujar Daniel. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong Kemenhut untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius, termasuk penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.

Selain itu, Komisi IV juga mendorong percepatan program penghijauan dan rehabilitasi hutan secara nasional, bahkan menjadikannya program prioritas. “Hutan dan pohon adalah masa depan kita bersama, sekaligus benteng utama menghadapi krisis iklim dan bencana lingkungan ke depan,” tegasnya.

Kronologi Dugaan Penebangan Hutan

Sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani meninjau langsung kondisi Objek Wisata Guci pasca diterjang banjir bandang pada Senin, 16 Februari 2026. Muzani menduga aktivitas penebangan hutan memperparah dampak bencana.

“Ini sebenarnya sudah hulu. Tapi di atasnya terjadi hujan yang lebih besar, kemudian sepertinya ada penebangan,” kata Muzani saat itu. Ia mendorong adanya langkah konkret pemulihan lingkungan untuk mencegah bencana terulang.

Pemerintah Kabupaten Tegal dilaporkan tengah berkoordinasi dengan Kemenhut dan Perhutani untuk melakukan penanaman kembali pohon di area resapan air. “(Rencananya akan ada) penanaman kembali di lereng-lereng gunung, di lereng Gunung Slamet agar terjadi reboisasi kembali,” tutur Muzani.

Banjir bandang di Objek Wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, akibat intensitas hujan yang tinggi hingga menyebabkan aliran sungai meluap.