Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 pada Selasa (27/1/2026) di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat. Salah satu agenda utama rapat ini adalah pengambilan keputusan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Thomas Djiwandono atau Tommy sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Agenda Rapat Paripurna
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa ini juga dihadiri oleh pimpinan DPR lainnya, termasuk Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. Saan Mustopa memulai sidang dengan membacakan daftar kehadiran anggota dewan.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 220 orang yang hadir dan 119 orang yang izin dari 580 anggota DPR RI dan dihadiri 339 dari 580 anggota DPR RI dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Saan Mustopa.
Dengan tercapainya kuorum, Saan Mustopa kemudian membuka rapat. “Dengan demikian kuorum telah tercapai, dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-12 masa sidang III tahun sidang 2025-2026, hari Selasa Januari dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” katanya.
Selain pengesahan calon Deputi Gubernur BI, rapat paripurna ini memiliki beberapa agenda penting lainnya:
- Laporan Komisi II DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
- Laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
- Laporan Komisi III DPR RI mengenai pembahasan percepatan reformasi Polri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
- Laporan Komisi III DPR RI mengenai usul penggantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.