DPRD Sumenep Desak Seleksi Paskibraka 2026 Berjalan Profesional dan Transparan

– Proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka () tahun 2026 di Kabupaten Sumenep menarik perhatian ratusan pelajar. Seiring tingginya animo pendaftar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendesak agar seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara profesional dan transparan, bebas dari praktik “titipan” yang dapat mencederai integritas program.

Hingga Senin, 2 Maret 2026, tercatat sudah 132 siswa mendaftarkan diri untuk menjadi bagian dari Paskibraka Sumenep. Anggota Komisi I , Holik, secara tegas mengingatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep untuk memastikan proses seleksi berjalan adil. “Kami harap proses seleksinya dilakukan dengan transparan. Pilih anggota yang layak dan bagus,” ujar Holik. Ia menekankan pentingnya menghasilkan delegasi yang mampu bersaing secara kompetitif hingga tingkat provinsi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bakesbangpol Sumenep Achmad Dzulkarnain menegaskan bahwa selalu dilakukan dengan cermat setiap tahunnya. Ia memastikan bahwa peserta yang tidak memenuhi syarat tidak akan dipilih. “Tahapan seleksinya itu masih panjang. Kami memilih orang yang benar-benar layak. Setiap tahapan seleksi pasti kami lihat dan nilai dengan cermat setiap peserta yang ikut,” klaim Dzulkarnain.

Proses Seleksi Paskibraka Nasional dan Daerah

Pembukaan seleksi Paskibraka 2026 sendiri telah resmi dimulai di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Tangerang Selatan, Nganjuk, Ketapang, Bojonegoro, Purworejo, Merangin, Sumbawa, dan Kota Cirebon. Program Paskibraka, yang diatur oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025, bertujuan untuk membentuk calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila, bukan sekadar petugas pengibar bendera.

Persyaratan umum bagi calon Paskibraka meliputi status Warga Negara Indonesia (WNI), pelajar kelas X dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun pada tanggal 17 Agustus tahun penugasan. Selain itu, calon peserta wajib memiliki izin tertulis dari kepala sekolah dan persetujuan orang tua/wali, serta memiliki nilai akademik minimal berkategori baik.

Aspek fisik juga menjadi krusial dalam seleksi ini. Calon Paskibraka putra diharapkan memiliki tinggi badan antara 170-180 cm, sementara putri 165-175 cm, dengan berat badan ideal (tidak kurang atau lebih dari 5 kg dari berat badan ideal). Beberapa daerah, seperti Bojonegoro, memiliki rentang tinggi badan sedikit berbeda, yakni putra 166-180 cm dan putri 163-175 cm. Kesehatan jasmani dan rohani, termasuk tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot) serta bentuk kaki O atau X dengan ekstremitas maksimal 5 cm, juga menjadi syarat penting.

Tahapan dan Transparansi Seleksi

Proses seleksi Paskibraka dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian provinsi, hingga nasional. Tahapan seleksi umumnya meliputi seleksi administrasi, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Intelegensia Umum, Kesehatan, Parade (postur tubuh), Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Kesamaptaan, serta Kepribadian. Pendaftaran seringkali dilakukan secara daring melalui laman resmi paskibraka.bpip.go.id untuk menjamin transparansi.

Pentingnya transparansi dalam seleksi Paskibraka juga menjadi sorotan di tingkat nasional. Pada Oktober 2025, Komisi I DPRD Sulawesi Utara bahkan memanggil pihak terkait menyusul dugaan maladministrasi dalam program Paskibraka. Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, menegaskan bahwa seleksi Paskibraka harus direncanakan secara matang, bertahap, dan profesional, serta memperhatikan integritas dan kejujuran. Hal ini menggarisbawahi urgensi permintaan DPRD Sumenep agar proses seleksi Paskibraka 2026 benar-benar menghasilkan putra-putri terbaik bangsa yang berintegritas dan berkualitas.