Jakarta – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan dua kepala kejaksaan negeri (Kajari) di Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. Keduanya adalah Kajari Sampang, Fadilah Helmi, dan Kajari Magetan, Dezi Septiapermana.
Pemeriksaan di Kejati Jatim
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi. “Iya memang sempat diperiksa di sini (Kejati) kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif,” kata Agus, Kamis (22/1/2025), dilansir detikJatim. Agus menegaskan bahwa pemeriksaan ini bersifat rutin. “Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.
Tingkatkan Etika dan Disiplin
Agus menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya institusinya untuk meningkatkan etika dan disiplin para jaksa. Hal ini sejalan dengan komitmen Korps Adhyaksa untuk bekerja lebih profesional dalam menjalankan tugas. Meskipun demikian, Agus enggan merinci substansi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Fadilah.
Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kinerja Kejari Sampang dan Kejari Magetan. “Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” tegas Agus.






