Dua Pria Lakukan Onani di TransJ, Baru Kenal 3 Hari dan Janjian Pulang Bareng

Author Image

Irfan

19 Januari 2026

Foto: Getty Images/darthart
Foto: Getty Images/DarthArt

Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru terkait perkenalan antara HW dan FTR, dua pria yang melakukan aksi onani di dalam bus TransJakarta rute 1A. Keduanya ternyata baru saling mengenal selama tiga hari sebelum akhirnya janjian untuk pulang bersama.

Perkenalan Singkat Berujung Tindakan Asusila

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa kedua pelaku sudah berkomunikasi dan baru mengenal sekitar tiga hari. “Saat itu janjian pulang kerja bareng di halte busway PIK,” ungkap Onkoseno kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Menurut Onkoseno, berdasarkan keterangan awal dari kedua tersangka, mereka mengaku baru sekali melakukan tindakan asusila di tempat umum. “Dari pengakuan sementara baru 1 kali ini,” ujarnya.

Namun, pihak kepolisian tidak serta-merta mempercayai pengakuan tersebut. Polisi berencana mendalami lebih lanjut hubungan kedua pelaku. “Masih kita dalami lagi hubungan kedua pelaku tersebut,” ucapnya.

Kronologi Kejadian dan Motif

Onkoseno memaparkan bahwa saat kejadian, kedua pelaku dan korban sama-sama berdiri di dalam bus TransJakarta. Posisi kedua pelaku berada di belakang korban.

Kemudian, pelaku FTR meraba alat kelamin pelaku HW hingga mengeluarkan cairan sperma yang mengenai baju korban. Awalnya, korban mengira cairan tersebut berasal dari tetesan air AC bus. “Korban menyadari ada cairan di baju belakangnya sampai menetes ke kaki dan mengira itu air AC,” ujar Onkoseno.

Aksi tersebut ternyata diketahui oleh penumpang lain. Korban akhirnya menyadari bahwa cairan yang ada di bajunya adalah sperma dari pelaku.

Status Tersangka dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.