Jakarta – Jajaran Kepolisian Sektor Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berhasil menangkap dua orang pria yang diduga menempelkan kode batang (barcode) berisi tautan situs judi online di sebuah warung kopi di kawasan Pesanggrahan. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi mereka terekam dan viral di media sosial.
Aksi Terekam dan Viral
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Iya, sudah (ditangkap),” ujar Seala kepada wartawan pada Rabu, 18 Februari 2026.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Seala menambahkan bahwa pihaknya menduga pelaku tidak beraksi sendirian dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kita lagi kembangkan sampai ke akarnya agar tidak ada korban lainnya,” tutur Seala.
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan dua pria sedang menempelkan barcode di area warung kopi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menjadi viral. Dalam narasi video tersebut, barcode yang ditempelkan diduga mengarah ke situs judi online.
Modus Operandi
Dalam video yang beredar, tampak salah satu pria melakukan gestur menempelkan sesuatu pada meja di bagian depan warung kopi. Tak lama kemudian, pria yang sama juga menempelkan benda serupa pada bagian depan dua unit sepeda motor yang sedang terparkir di dekat lokasi.
Setelah menempelkan benda yang diduga barcode tersebut, kedua pria itu kemudian meninggalkan lokasi. Salah satu dari mereka sempat menghampiri pria lain yang menunggu di atas sepeda motor tak jauh dari situ sebelum akhirnya pergi.
Penjaga warung kopi yang kemudian memeriksa benda yang ditempelkan tersebut mendapati bahwa barcode itu ternyata berisi tautan menuju situs judi online.
(Video terkait: PPATK Catat Perputaran Judol RI Capai Rp 286 T di 2025)