Lombok Barat – Dua siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, yang batal menikah, kini mengalami kendala psikologis untuk kembali ke bangku sekolah. Keduanya dilaporkan mogok sekolah selama sebulan setelah rencana pernikahan mereka dibatalkan.
Keinginan Kembali Bersekolah
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, Heny Murdianti, menyatakan bahwa kedua siswi tersebut sebenarnya memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan. “Sebenarnya anak itu senang bersekolah, pengakuannya ini. Dia mau melanjutkan,” tuturnya, dilansir detikBali, Rabu (11/2/2026).
Meskipun demikian, Heny belum dapat memastikan kapan kedua siswi tersebut akan kembali masuk sekolah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan kelonggaran waktu hingga kondisi psikologis siswi membaik. “Sudah mau sekolah. Tapi tidak mungkin sekarang, malu dia sama teman-temannya. Terus kita ke sekolah kasih pengertian juga. Dan pihak sekolah kooperatif juga, silahkan melanjutkan begitu,” jelasnya.
Dari perspektif pendidikan, Dinas Pendidikan menilai persoalan ini telah selesai seiring dengan pulihnya keinginan kedua siswi untuk kembali bersekolah.
Pendampingan Psikologis
Selama satu bulan terakhir, kedua siswi tersebut telah menjalani pendampingan psikologis. Pendampingan ini dilakukan oleh Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Lombok Barat, pada Rabu (11/2/2026).
Kepala Dinsos PPA Lombok Barat, Arief Surya Wirawan, menjelaskan tujuan dari pendampingan ini. “Sudah kami bawa mereka. Itu untuk kita melakukan asesmen ke psikolog,” ujarnya.
Pendampingan tersebut difokuskan untuk memulihkan kondisi psikologis kedua siswi dan memberikan edukasi mengenai dampak pernikahan dini. Arief menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang pernikahan jika usia sudah memenuhi ketentuan hukum.