Dua Siswi SD di Lombok Mogok Sekolah Pasca-Batal Rencana Pernikahan

Author Image

Irfan

6 Februari 2026

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (laz). (m Zahiruddin/detikbali)
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). (M Zahiruddin/detikBali)

Lombok Barat – Fenomena tak lazim terjadi di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Dua siswi sekolah dasar (SD) yang duduk di bangku kelas lima dan enam mendadak enggan kembali ke sekolah selama kurang lebih satu bulan. Dugaan kuat penyebabnya adalah batalnya rencana pernikahan yang seharusnya digelar saat libur semester akhir tahun 2025.

Informasi yang dihimpun, kabar rencana pernikahan kedua siswi tersebut rupanya sampai ke telinga pihak sekolah. Menindaklanjuti hal ini, pihak sekolah berkoordinasi dengan kepala lingkungan (kaling) setempat untuk membatalkan rencana pernikahan tersebut. Pasca-pembatalan, kedua siswi tersebut tidak lagi terlihat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Bupati Lombok Barat Angkat Bicara

Menanggapi situasi ini, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengaku telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Ia segera mengambil langkah cepat dengan memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan jajaran kecamatan untuk mendatangi kediaman kedua siswi tersebut guna memberikan edukasi.

“Sudah saya perintahkan Camat Gunungsari dan Dikbud untuk turun mendeteksi. Dan ini tugas kita bersamalah,” tegas LAZ, seperti dikutip dari detikBali, Jumat (6/2/2026).

LAZ menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat secara tegas menolak segala bentuk fenomena pernikahan dini, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

“Usia dini itu, dari aspek tubuh kan belum mampu diberikan beban untuk mengandung atau lainnya,” imbuh LAZ, menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak.

Evaluasi Kepala Sekolah

Atas insiden ini, LAZ berencana melakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala sekolah di wilayah Lombok Barat. Ia menekankan bahwa kepala sekolah seharusnya memiliki data komprehensif mengenai siswanya dan mampu memantau perkembangan serta perilaku mereka.

“Salah satu indikator kinerja kepsek itu adalah memastikan muridnya itu tidak putus sekolah. Terserah (lanjutnya) mau masuk SMP atau pondok pesantren,” ujar LAZ, menggarisbawahi tanggung jawab sekolah dalam mencegah angka putus sekolah.