Situasi di Timur Tengah memanas drastis pada Minggu, 1 Maret 2026, menyusul eskalasi konflik militer yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Serangan udara gabungan AS-Israel terhadap Iran, yang kemudian dibalas dengan serangan rudal dari Iran, telah memicu kekacauan signifikan pada sektor penerbangan global. Akibatnya, sejumlah besar penerbangan menuju dan dari kawasan tersebut dibatalkan atau ditunda, menyebabkan ribuan penumpang terlantar di berbagai bandara internasional.
Penutupan wilayah udara di beberapa negara kunci, termasuk Iran, Irak, Kuwait, Israel, Yordania, Suriah, Qatar, serta sebagian Uni Emirat Arab (UEA) dan wilayah Teluk yang lebih luas, menjadi pemicu utama gangguan ini. Bandara-bandara besar yang berfungsi sebagai hub transit vital, seperti Bandara Internasional Dubai (DXB) dan Bandara Internasional Hamad (DOH) di Doha, Qatar, mengalami dampak paling parah. Laporan bahkan menyebutkan adanya kerusakan di salah satu area penghubung terminal Bandara Dubai, yang menyebabkan operasionalnya ditangguhkan sementara.
Maskapai Besar Batalkan Rute, Penumpang Terlantar
Sejumlah maskapai penerbangan terkemuka telah mengumumkan pembatalan atau penangguhan layanan mereka ke Timur Tengah. Qatar Airways, misalnya, menghentikan sementara seluruh penerbangan dari dan menuju Doha menyusul penutupan wilayah udara Qatar. Maskapai ini sebelumnya telah memberlakukan kebijakan fleksibilitas untuk tiket berkode 157 yang diterbitkan paling lambat 28 Februari 2026, dengan jadwal perjalanan antara 28 Februari hingga 6 Maret 2026, yang memungkinkan perubahan jadwal hingga 14 hari dari tanggal keberangkatan awal bagi penumpang yang bepergian ke, dari, atau transit di Doha.
Etihad Airways juga membatalkan sejumlah penerbangan dari dan menuju Abu Dhabi. Demikian pula, Emirates menangguhkan operasionalnya ke wilayah tersebut, termasuk pembatalan rute dari Jakarta dan Denpasar menuju Dubai. Maskapai nasional Indonesia, Garuda Indonesia, turut membatalkan penerbangan GA900 tujuan Doha.
Dampak pembatalan ini meluas ke berbagai maskapai internasional lainnya. Saudia membatalkan penerbangan dari dan menuju sejumlah kota di Timur Tengah hingga 2 Maret 2026. Maskapai Eropa dan Asia seperti Air France, Lufthansa, British Airways, Turkish Airlines, Air India, Wizz Air, KLM, Iberia, Oman Air, Ethiopian Airlines, Malaysia Airlines, Philippine Airlines, Indigo Airlines, Srilankan Airlines, China Southern Airlines, Aegean Airlines, Kazakhstan airlines, Air Europa, dan Azerbaijan Airlines juga telah membatalkan atau menangguhkan layanan ke Tel Aviv, Beirut, Amman, Erbil, dan Baghdad.
Bandara Indonesia Terdampak, Imbauan untuk Penumpang
Di Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) di Tangerang dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (DPS) di Bali melaporkan adanya pembatalan dan penundaan penerbangan rute Timur Tengah. Pgs. Asst. Deputy Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Aziz Fahmi Harahap, menyatakan bahwa manajemen bandara telah memberikan penanganan kepada penumpang terdampak sesuai prosedur, termasuk proses pembatalan dokumen perjalanan di area imigrasi serta koordinasi dengan maskapai untuk pengaturan akomodasi dan penjadwalan ulang penerbangan.
“Secara umum, situasi di terminal tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Aziz Fahmi Harahap. Ia juga mengimbau calon penumpang tujuan Timur Tengah untuk secara aktif memantau informasi penerbangan melalui kanal resmi masing-masing maskapai atau menghubungi layanan pelanggan guna memperoleh informasi terkini.
Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah juga bergerak cepat melakukan langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi jemaah umrah yang tertahan (stranded) di bandara akibat perubahan jadwal penerbangan. Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi telah menetapkan status siaga III per 28 Februari 2026.
Potensi Kenaikan Harga Tiket
Pengamat transportasi memprediksi bahwa ketegangan geopolitik yang meningkat ini berpotensi memicu lonjakan harga tiket pesawat internasional, khususnya untuk rute penerbangan dari Indonesia ke Eropa. Hal ini disebabkan oleh potensi kenaikan harga minyak mentah yang akan berdampak pada biaya avtur, serta kebutuhan maskapai untuk melakukan pengalihan rute yang lebih jauh untuk menghindari wilayah udara konflik.