Film ‘Extraction: Tygo’ Lisa BLACKPINK Syuting di Bekasi, Depok, hingga Jakarta

Author Image

Irfan

1 Februari 2026

Lisa Blackpink (foto: Dok. Instagram @lalalalisa M)
Lisa BLACKPINK (Foto: dok. Instagram @lalalalisa_m)

Film Korea Selatan yang dibintangi oleh aktor Ma Dong-seok bersama Lisa ‘BLACKPINK’ melakukan syuting di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Bandung Barat, Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Film berjudul ‘Extraction: Tygo’ ini telah memulai periode syutingnya sejak 8 Desember 2025 dan mendapatkan izin langsung dari Mabes Polri.

Bandung Barat Jadi Lokasi Awal Syuting

Di Bandung Barat, salah satu objek wisata alam di kawasan Karst Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dipilih sebagai lokasi syuting. Puluhan mobil minibus yang membawa kru dan para pemeran film terlihat terparkir di area tersebut, dengan penanda arah dalam bahasa Inggris dan Korea.

Ikbal Kamal Pasya, pengelola objek wisata tersebut, menyatakan, “Iya betul, untuk tempat kita ini dijadikan sebagai lokasi syuting film (Tygo). Tapi kalau soal apakah Lisa, kemudian pemeran utama lainnya ada di sini, saya sendiri kurang begitu tahu ya.”

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) telah menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak perusahaan penyelenggara syuting. Kepala Bidang Pariwisata Disparbud KBB, David Oot, mengonfirmasi, “Betul kita sudah terima surat pemberitahuan dan permohonan dukungan syuting di kawasan Citatah, Bandung Barat.”

Rekayasa Lalu Lintas di Tangerang dan Jakarta

Wilayah Kota Tangerang juga menjadi salah satu lokasi syuting. Polisi memberlakukan pengalihan lalu lintas dan penutupan sementara Jalan KS Tubun Karawaci pada 28-31 Januari 2026. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut perizinan penggunaan ruang jalan dari pemerintah pusat.

“Kami sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan nyaman. Petugas Dishub dan kepolisian disiagakan untuk membantu pengaturan dan pengalihan arus,” ujar Achmad Suhaely di situs Korlantas Polri, Kamis (29/1/2026).

Selanjutnya, Kota Tua, Jakarta Barat, juga menjadi lokasi syuting. Kanit Lantas Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, AKP Teguh A, menyebutkan kegiatan syuting dilakukan di gedung Jasindo Kawasan Kota Tua pada Rabu (28/1). “Betul, kemarin tanggal 28 Januari 2026 ada kegiatan syuting dari Korea, tepatnya di gedung Jasindo Kawasan Kota Tua (samping kiri Cafe Batavia) Jakarta Barat,” kata AKP Teguh A, Kamis (29/1/2026).

AKP Teguh A menambahkan, sempat ada pengalihan arus di Jalan Kunir. “Diadakan pengalihan arus di Jalan Kunir Jakarta. Untuk saat ini ruas Jalan Kunir Jakarta Barat sudah dinormalkan kembali. Kegiatan shooting tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemprov DKI,” ujarnya.

Jalan Cengkeh hingga Cikini Masuk Jadwal Syuting

Rencananya, proses syuting akan dilanjutkan di titik lain wilayah Jakarta Barat, termasuk pengalihan arus di Jalan Cengkeh, Jakbar, pada 1-7 Februari 2026. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan di sekitar lokasi syuting, meliputi Jalan Nelayan, Cengkeh, & Kalibesar Barat.

Teguh mengimbau pengendara untuk menghindari sementara kawasan Kota Tua dan mencari jalur alternatif untuk menghindari potensi kepadatan.

Selain di Jakarta Barat, syuting film Lisa BLACKPINK juga akan dilakukan di Cikini, Jakarta Pusat, serta di Depok dan Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa proses syuting berlangsung sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.

“Waktu (syuting mulai) 8 Desember 2025 sampai 30 Maret 2026,” kata Budi melalui keterangannya, Sabtu (31/1).

Budi merinci lokasi syuting film tersebut, di antaranya di Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC (Central Trading Company), Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi, dan Kota Depok. Ia juga mengonfirmasi bahwa syuting telah mendapatkan izin dari Mabes Polri karena melibatkan warga negara asing dan melintasi wilayah hukum lebih dari satu polda.

“Perizinan dari Mabes Polri karena melibatkan WNA (warga negara asing) dan dua provinsi wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jabar,” imbuhnya.