Finnet dan KP2MI Perkuat Remitansi PMI Melalui Sistem Pembayaran Digital Terintegrasi

finnet indonesia, kp2mi, remitansi pmi, pembayaran digital, inklusi keuangan

PT , anak usaha Telkom Group, bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia () menjalin kolaborasi strategis untuk memperkuat sistem bagi remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Inisiatif ini bertujuan untuk menghadirkan kemudahan, keamanan, dan efisiensi dalam proses pengiriman uang dari para pekerja migran kepada keluarga di tanah air.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak berlangsung di Gedung Bidakara 2, Jakarta Selatan, menandai komitmen bersama dalam mendorong transformasi digital layanan keuangan bagi PMI. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan mendesak PMI akan layanan keuangan yang terintegrasi dan minim risiko.

Urgensi Digitalisasi dan Visi Inklusi Keuangan

Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Rakhmad Tunggal Afifuddin, menekankan pentingnya sistem pembayaran digital yang aman, terintegrasi, dan mudah diakses. Menurutnya, digitalisasi layanan keuangan bagi PMI harus dibangun di atas tiga aspek utama: keamanan sistem, kemudahan akses, dan integrasi lintas lembaga. “Melalui integrasi sistem pembayaran Finnet ke dalam platform layanan KP2MI, proses pengiriman uang diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan minim risiko,” ujar Rakhmad.

Finnet tidak hanya berperan sebagai penyedia sistem pembayaran, melainkan juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional. Perusahaan ini berkomitmen untuk membuka akses terhadap layanan keuangan lain yang dapat mendukung perencanaan keuangan keluarga PMI secara lebih baik.

Wakil Menteri KP2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyambut baik kolaborasi ini, menyatakan harapannya untuk peningkatan efisiensi dan keamanan proses remitansi bagi PMI. “Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dzulfikar. Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan setiap rupiah yang dikirimkan PMI dapat diterima keluarga dengan cepat, aman, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.

Kontribusi Remitansi dan Peran KP2MI

Remitansi dari PMI memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Data menunjukkan, remitansi PMI pada tahun 2024 mencapai Rp253 triliun dari 253.000 penempatan. Angka ini meningkat 14 persen pada tahun 2025, mencapai sekitar Rp288 triliun. Peningkatan remitansi ini turut berkontribusi pada surplus neraca pendapatan sekunder dalam Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan IV 2025.

KP2MI sendiri dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2024, sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan komprehensif kepada PMI, mulai dari pra-penempatan hingga kepulangan. Fokus utama kementerian ini adalah peningkatan kualitas perlindungan dan kapasitas sumber daya manusia PMI.

Finnet, sebagai penyedia layanan pembayaran digital terkemuka, memiliki berbagai lisensi dari Bank Indonesia, termasuk untuk transfer dana, payment gateway, uang elektronik, debit acquirer, dan QRIS. Perusahaan ini juga telah menjalin kerja sama dengan perusahaan remitansi di tujuh negara untuk memfasilitasi pengiriman uang bagi PMI. Komitmen Finnet terhadap keamanan diperkuat dengan sertifikasi internasional seperti ISO 27001.

Sebelumnya, Finnet juga telah meluncurkan Finpay Money Migrant pada September 2024 untuk mempermudah transaksi keuangan PMI di Malaysia, termasuk pembayaran paspor, visa, pajak, hingga iuran BPJS Ketenagakerjaan. Langkah kolaboratif dengan KP2MI ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan dampak positif dari digitalisasi layanan bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia.