Friderica Widyasari Dewi Usung 8 Program Prioritas di Uji Kelayakan Pimpinan OJK

friderica widyasari dewi, ojk, dpr ri, uji kelayakan, sektor jasa keuangan

, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (), memaparkan delapan program prioritasnya dalam di hadapan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 11 Maret 2026. Presentasi ini menjadi bagian dari proses seleksi calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru.

Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengungkapkan motivasinya untuk maju dalam seleksi tersebut. Ia merasa terpanggil untuk memimpin OJK di tengah tantangan yang tidak mudah. “Kenapa mau maju? Karena saya terpanggil melihat kekosongan kepemimpinan di OJK beberapa waktu yang lalu,” ujar Kiki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Ia juga mengakui bahwa memimpin OJK bukanlah perkara mudah, terutama dengan adanya tantangan reformasi seiring peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). “Kebetulan saya sudah di dalam jadi saya merasa terpanggil untuk memimpin OJK, menakhodai OJK, di saat yang tidak mudah seperti saat ini,” tambahnya.

Delapan Program Prioritas untuk Sektor Jasa Keuangan

Dalam uji kelayakan tersebut, Friderica Widyasari Dewi mengusung delapan program prioritas yang dirancang sebagai arsitektur strategis untuk penguatan ke depan. Program-program tersebut meliputi:

  • Menjaga stabilitas sektor keuangan: Memastikan fondasi sektor keuangan tetap kokoh di tengah gejolak global dan domestik.
  • Memulihkan kepercayaan publik: Mengembalikan keyakinan masyarakat terhadap integritas dan kinerja sektor jasa keuangan.
  • Mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional: Mengoptimalkan peran sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
  • Memperkuat pengawasan terintegrasi: Meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha jasa keuangan.
  • Mempercepat pendalaman pasar: Mengembangkan pasar keuangan agar lebih dalam dan likuid.
  • Melindungi konsumen dan masyarakat: Memastikan hak-hak konsumen terlindungi dan masyarakat teredukasi dengan baik.
  • Memperkuat kelembagaan dan internal OJK: Meningkatkan kapasitas dan tata kelola internal OJK.
  • Meneguhkan sinergi dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya: Membangun kolaborasi yang kuat untuk mencapai tujuan bersama.

Kiki menegaskan bahwa seluruh program ini bertujuan untuk menciptakan sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung penguatan ekonomi nasional menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.

Peran Friderica di OJK dan Upaya Perlindungan Konsumen

Sebelumnya, Friderica Widyasari Dewi telah ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027, menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Pada 31 Januari 2026, OJK juga resmi menunjuknya sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri. Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal tersebut.

Dalam perannya, OJK terus memperkuat fungsi perlindungan konsumen. Hingga Februari 2026, OJK mencatat lebih dari 9.000 aduan konsumen telah diterima melalui Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hanya dalam dua bulan pertama tahun 2026. Sektor perbankan menjadi penyumbang terbesar aduan tersebut. Selain itu, OJK juga telah menerbitkan Peraturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen pada 20 Januari 2026, sebagai upaya memperkuat fungsi perlindungan konsumen.