Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menegaskan bahwa industri otomotif nasional memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan kendaraan pikap di dalam negeri. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap rencana impor 105.000 unit pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digagas oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Rencana pengadaan kendaraan niaga senilai sekitar Rp24,66 triliun tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Perindustrian, yang mempertanyakan urgensi impor di saat kapasitas produksi domestik masih belum optimal.
Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi Gaikindo, Anton Kumonty, mengungkapkan bahwa industri otomotif Indonesia telah melakukan berbagai studi untuk menyesuaikan pengembangan platform kendaraan komersial sesuai dengan kebutuhan usaha di dalam negeri. “Kami dari industri otomotif Indonesia telah menjalankan berbagai studi untuk menyesuaikan perkembangan platform kendaraan komersial untuk memenuhi berbagai kebutuhan kegiatan usaha yang ada didalam negeri, sehingga kami memiliki pengetahuan untuk membuat jenis kendaraan yang sesuai. Selain itu, kami juga memiliki kemampuan dan juga kapasitas untuk mengakomodir seluruh kebutuhan kendaraan komersial didalam negeri,” ujarnya. Anggota Gaikindo, yang berjumlah 61 perusahaan, memiliki total kapasitas produksi kendaraan roda empat atau lebih mencapai 2,59 juta unit per tahun. Namun, pada tahun 2025, pemanfaatannya baru sekitar 1,3 juta unit.
Secara spesifik untuk segmen pikap komersial kelas menengah ke bawah, kapasitas produksi nasional mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun, yang saat ini belum dimanfaatkan secara optimal. Beberapa produsen anggota Gaikindo yang memproduksi pikap antara lain PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), dan PT Astra Daihatsu Motor.
Pikap produksi dalam negeri umumnya menggunakan penggerak 4×2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen, yang dianggap mampu memenuhi kebutuhan distribusi di berbagai wilayah Indonesia berkat dukungan jaringan layanan purna jual yang luas. Meskipun PT Agrinas Pangan Nusantara sempat menyebut kebutuhan pikap 4×4, Gaikindo menyatakan bahwa produksi kendaraan jenis 4×4 juga dimungkinkan, meski memerlukan waktu untuk persiapan.
Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, menekankan dampak luas dari penggunaan produk dalam negeri. “Paling tidak sangat berharap kita sama-sama memajukan industri otomotif ini. Karena ini efeknya luas sekali,” katanya. Industri otomotif nasional berperan strategis dalam perekonomian, menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja di seluruh ekosistemnya dan mendorong investasi. Jika pengadaan pikap untuk KDKMP dipenuhi dari produksi dalam negeri, khususnya 70.000 unit, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memperkirakan akan ada dampak ekonomi sekitar Rp27 triliun.
Anggota DPR RI, Rachmat Gobel, mengkritik keras rencana impor tersebut, menilai bahwa penggunaan dana BUMN untuk membiayai tenaga kerja dan industri asing bertentangan dengan cita-cita penguatan industri nasional. “Rencana impor mobil secara besar-besaran ini dengan menggunakan dana BUMN sama sekali tak mendukung Astacita, bahkan melanggar Astacita. Karena menghamburkan dana negara untuk membiayai tenaga kerja asing dan industri negara lain,” tegas Gobel. Ia menambahkan, pengadaan kendaraan untuk koperasi seharusnya menjadi momentum bagi industri nasional untuk menunjukkan kapasitasnya.
Gaikindo berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana impor 105.000 unit pikap dari India, yang dilaporkan akan dipasok oleh Mahindra (35.000 unit) dan Tata (70.000 unit), dan memberikan kesempatan kepada industri lokal untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Kemampuan Industri Otomotif Nasional untuk Kendaraan Komersial
| Aspek | Detail |
|---|---|
| **Kapasitas Produksi Total (Roda Empat+)** | 2,59 juta unit per tahun |
| **Pemanfaatan Kapasitas (2025)** | 1,3 juta unit per tahun |
| **Kapasitas Produksi Pikap** | Lebih dari 400.000 unit per tahun |
| **Jenis Penggerak Dominan** | 4×2 (produksi lokal) |
| **Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)** | Lebih dari 40% untuk pikap 4×2 lokal |
| **Produsen Pikap Lokal Utama** | PT Suzuki Indomobil Motor, Isuzu Astra Motor Indonesia, Krama Yudha Tiga Berlian Motor, SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), Sokonindo Automobile (DFSK), Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), PT Astra Daihatsu Motor |
| **Dampak Ekonomi (Estimasi)** | Rp27 triliun jika 70.000 unit dipenuhi lokal |