Gajah Sumatera Ditemukan Mati Mengenaskan di Riau, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Berencana

Author Image

Irfan

9 Februari 2026

Foto: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Mengecek Lokasi Gajah Sumatera Dibunuh Pemburu. (dok. Istimewa)
Foto: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengecek lokasi Gajah Sumatera dibunuh pemburu. (dok. Istimewa)

Pekanbaru – Seekor Gajah Sumatera ditemukan mati secara mengenaskan di Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau. Bangkai gajah tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan gading, mengindikasikan kuat adanya perburuan liar yang terencana. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau menyatakan kasus ini sangat serius.

Penyelidikan Ilmiah untuk Ungkap Pelaku

Kepala Bidang Wilayah I BKSDA Riau, Sanggara Yudha, menegaskan bahwa hilangnya bagian wajah gajah tersebut jelas menunjukkan adanya perburuan liar. “Kejadian ini merupakan kejadian yang serius dan dengan hilangnya bagian wajah dari gajah mengindikasikan adanya perburuan liar,” ujar Sanggara Yudha dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (6/2).

Temuan bangkai gajah terjadi pada Senin (2/2). Polsek Ukui segera melaporkan kejadian ini ke Polres Pelalawan dan Polda Riau. Pada Selasa (3/2), Polda Riau bersama BKSDA Riau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan pihaknya akan menggunakan metode crime scientific investigation untuk mengungkap dugaan pembunuhan ini.

Kondisi Gajah yang Mengerikan

Kapolres Pelalawan, AKBP John Luois, menjelaskan bahwa gajah jantan tersebut ditemukan dalam posisi duduk dengan bagian kepala yang sudah terpotong. “Gajah ditemukan mati dengan bagian kepala sudah terpotong dan dalam posisi duduk,” kata AKBP John, dilansir detikSumut, Kamis (5/2).

Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kematian gajah yang ditemukan di sekitar konsesi perusahaan HTI Distrik Ukui pada 2 Februari lalu. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini olah TKP dan pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi,” ujar John, sembari memastikan akan memburu pelaku kejahatan ini.

Kapolda Riau Geram, Bentuk Tim Khusus

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyatakan kekesalannya atas tindakan keji para pelaku. Ia bahkan menyamakan dirinya sebagai ‘bapaknya gajah’ karena kedekatannya dengan satwa dilindungi tersebut. “Saya kan sudah mengangkat (gajah) Domang dan Tari sebagai anak, jadi saya ini bapaknya gajah,” ujar Irjen Herry Heryawan saat mengisi kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Jumat (6/2).

Lebih lanjut, Kapolda yang akrab disapa Herimen ini mengungkapkan bahwa gajah Sumatera tersebut dipastikan dibunuh secara sengaja. “Di kepalanya ditemukan proyektil, jadi ini gajah dibunuh secara sengaja,” katanya. Ia menegaskan akan menggunakan metode scientific crime investigation secara bertahap untuk mengungkap kasus ini. “Metode scientific crime investigation ini kita lakukan terus-menerus sebagai acuan kita, yang mana nantinya ini kita bisa lakukan secara bertahap,” kata Irjen Herry, Sabtu (7/2).

Lima Saksi Diperiksa, Bukti Dikumpulkan

Hingga kini, Polda Riau telah memeriksa lima orang saksi terkait kematian gajah tersebut. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Satreskrim Polres Pelalawan, dan BKSDA Riau. “Ada indikasi dugaannya memang perburuan liar. Masih kami selidiki pelakunya, mudah-mudahan segera terungkap,” ujar Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Wahyu.

Keterangan para saksi, hasil labfor, dan nekropsi akan dianalisis lebih lanjut. “Saat ini ada lima orang saksi yang kami periksa yang akan kita olah hasil keterangan para saksi ini, termasuk dari hasil labfor dan nekropsi kita akan analisa,” jelasnya.

Kapolda Cek Langsung TKP, Komitmen Tuntas

Irjen Herry Heryawan secara langsung mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (7/2) didampingi sejumlah pejabat tinggi Polda Riau dan perwakilan instansi terkait. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan satwa dilindungi.

Di lokasi, Irjen Herry menyampaikan keprihatinan mendalam. “Kejadian ini sangat melukai satwa yang dilindungi terutama Gajah,” katanya. Ia menambahkan bahwa pihaknya menerima banyak kritikan dan kecaman di media sosial yang mendesak pengusutan tuntas. “Saya hadir di sini untuk menunjukkan komitmen bahwa saya sama dengan teman-teman yang menyampaikan kecaman terhadap pembunuhan satwa dilindungi ini,” tegasnya.

Pelaku Akan Dikejar Tanpa Ampun

Kapolda Riau menegaskan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Ia memastikan akan mengusut tuntas kasus pembunuhan gajah Sumatera ini, yang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 32 Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. “Saya secara tegas menyampaikan apakah itu orang perorangan, jaringan atau kelompok yang telah melakukan kejahatan keji ini harus kita cari dan akan kita tuntut dengan hukuman yang seadil-adilnya,” tegas Irjen Pol Herry Heryawan.

Untuk mempercepat pengusutan, Kapolda telah membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Polda Riau, Polres Pelalawan, BKSDA Riau, dan PPNS Kehutanan. Tim ini akan bekerja intensif mengumpulkan bukti-bukti ilmiah dari TKP. “Saya dan tim akan membuat satu kesimpulan dan kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada informasi pelaku,” ujarnya.

Kementerian Kehutanan Panggil PT RAPP

Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) juga memanggil pihak PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) yang wilayah konsesinya menjadi lokasi penemuan bangkai gajah. Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa perburuan dan pembunuhan satwa liar dilindungi adalah kejahatan serius.

“Tanggung jawab pengelolaan kawasan oleh pemegang izin harus dijalankan secara konsekuen. Kami sedang mendalami sejauh mana efektivitas sistem perlindungan hutan dan pemantauan satwa yang diterapkan di areal konsesi,” kata Dwi Januanto, dilansir Antara, Minggu (8/2). Ia menambahkan, jika ditemukan kelalaian dalam kewajiban perlindungan High Conservation Value dan koridor satwa, maka akan ada konsekuensi hukum. Pemanggilan PT RAPP dilakukan untuk mendalami tanggung jawab pemegang izin dalam perlindungan hutan dan satwa liar di wilayah kerjanya.