Gajah Sumatera Mati di Pelalawan, Polda Riau Duga Dibunuh untuk Diambil Gadingnya

Author Image

Irfan

9 Februari 2026

Foto: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Saat Memimpin Rapat Soal Pembunuhan Gajah Sumatera Di Kecamatan Ukui, Kapuaten Pelalawan. (dok. Istimewa)
Foto: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat memimpin rapat soal pembunuhan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kapuaten Pelalawan. (dok. Istimewa)

Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah mendalami kasus kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan di areal konsesi PT RAPP, Distrik Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dugaan kuat mengarah pada perburuan liar yang disengaja untuk mengambil bagian tubuh satwa dilindungi tersebut.

Dugaan Perburuan Liar untuk Diambil Gading

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyatakan bahwa kematian gajah tersebut bukan disebabkan oleh faktor alamiah. “Yang jelas ini dilakukan dengan sengaja dan dapat diindikasikan kuat bahwa ini sengaja dilakukan untuk mengambil gadingnya,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan di Pelalawan, Senin (9/2/2026).

Kapolda menyampaikan keprihatinan mendalam atas hilangnya nyawa gajah Sumatera tersebut. Ia menegaskan komitmen penuh Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus ini dengan metode ilmiah. “Metode scientific crime investigation ini kita lakukan terus-menerus sebagai acuan kita, yang mana nantinya ini nantinya kita bisa lakukan secara bertahap,” jelas Irjen Herry pada Sabtu (7/2/2026).

Gajah yang mati tersebut diketahui merupakan satwa liar yang kerap melintasi rute di lokasi kejadian. Wilayah tersebut memang dikenal sebagai habitat bagi lima kelompok gajah yang sering terlihat berkeliaran di bagian tenggara Taman Nasional Tesso Nilo.

Proses Investigasi dan Temuan Awal

Dalam forum rapat sebelumnya di PT RAPP, Kapolda Herry menjelaskan perbedaan penanganan kasus pembunuhan satwa liar dengan manusia. “Kalau manusia, orang terbunuh kita bisa cek DNA-nya bagaimana dia ketemu sama orang terakhir, bagaimana dia punya jejak digital lainnya yang bisa kita cari,” tuturnya.

Tim gabungan yang terdiri dari Polda Riau, Polres Pelalawan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, dan PPNS Kementerian Kehutanan telah bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Otopsi terhadap bangkai gajah juga telah dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kematiannya.

Hasil nekropsi menunjukkan adanya proyektil yang bersarang di tengkorak bagian belakang gajah. Selain itu, ditemukan pula bahwa sebagian kepala, termasuk belalai dan kedua gadingnya, telah hilang. Pihak BKSDA Riau sendiri telah mengindikasikan adanya unsur perburuan liar yang menjadi motif di balik kematian gajah tersebut.