Ibu Kota Jakarta kembali diwarnai serangkaian peristiwa kriminalitas dalam beberapa hari terakhir, mencakup insiden perusakan properti tokoh publik hingga maraknya aksi tawuran yang menjadi perhatian serius aparat keamanan menjelang bulan suci Ramadan. Salah satu kejadian yang menarik perhatian adalah insiden tabrakan pada pagar kediaman mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pagar rumah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, mengalami kerusakan akibat kecelakaan tunggal yang melibatkan seorang pengemudi mobil pada Rabu, 18 Februari 2026. Kondisi pasca-kecelakaan tersebut menjadi sorotan, menambah daftar kejadian kriminal dan pengamanan yang terjadi di wilayah DKI Jakarta.
Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan Tawuran
Di sisi lain, aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta gencar melakukan operasi untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tawuran. Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melalui Satgas Antitawuran berhasil mengamankan tujuh pemuda di Jakarta Utara pada Selasa dini hari, 17 Februari 2026. Mereka diduga kuat hendak terlibat tawuran, dan dari lokasi penangkapan di Kalibaru, Cilincing, ditemukan dua celurit serta satu corbek yang disembunyikan. Ketujuh pemuda beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Cilincing untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Pengendali Satgas Antitawuran Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan guna menekan potensi tawuran dan kejahatan jalanan. Senada, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya.
Menyambut Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta juga meningkatkan kewaspadaan dengan mengerahkan 1.900 personel setiap hari untuk mengawasi ketertiban umum. Berdasarkan data dari Kesbangpol, terdapat 43 lokasi di lima wilayah kota Jakarta yang teridentifikasi sebagai kawasan rawan tawuran. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa titik-titik ini akan menjadi fokus antisipasi, meskipun pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh mengingat sifat insidentil dari lokasi tawuran yang bisa bergeser. Koordinasi dengan Kepolisian dan TNI juga diperkuat untuk melakukan antisipasi dini.
Hasil Operasi Pekat Jaya 2026
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menuntaskan Operasi Pekat Jaya 2026 yang berlangsung serentak dari 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Operasi ini menyasar berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tawuran, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras ilegal, kejahatan jalanan, peredaran petasan ilegal, hingga praktik premanisme.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa selama operasi tersebut, 772 kasus kriminal berhasil ditindak dan 442 laporan polisi diterima. Total 937 orang diamankan dalam operasi yang digelar di 30 titik target dan 742 lokasi non-target ini. Beberapa kasus yang berhasil diungkap meliputi 77 kasus pencurian dengan pemberatan, 17 kasus pencurian kendaraan bermotor, 3 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 24 kasus tawuran. Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa Operasi Pekat Jaya merupakan upaya cipta kondisi menjelang Ramadan untuk menjaga stabilitas keamanan.
Kasus Kriminal Lain yang Menonjol
Selain itu, aparat gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium narkotika jenis sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 20 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, sekitar 13 kilogram metamfetamina disita dan dua warga negara Iran ditangkap. Pengungkapan ini berawal dari pengawasan barang kiriman internasional pada 13–15 Februari 2026.
Kasus lain yang mencuat adalah tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan hampir dua ton sabu. Pengacara Hotman Paris Hutapea, yang mendampingi keluarga Fandi, menyatakan bahwa kliennya sempat curiga terhadap 67 kardus yang dipindahkan ke kapal dan telah mempertanyakan isinya kepada kapten kapal. Sementara itu, di Pademangan, Jakarta Utara, seorang pria berinisial FIM (24) ditangkap karena diduga membobol rumah kosong dan mencuri uang serta barang berharga senilai Rp400 juta milik korban, yang merupakan pacar dari anak pemilik rumah.