Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkirakan lonjakan jumlah pendatang baru ke Ibu Kota pasca-Lebaran 2026. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memprediksi sekitar 10.000 hingga 12.000 orang akan merantau ke Jakarta setelah musim mudik berakhir. Angka ini, menurut Pramono, didasarkan pada tren pergerakan masyarakat, termasuk data pemesanan transportasi serta warga yang kembali ke Jakarta dengan membawa anggota keluarga tambahan.
Meskipun demikian, Pramono Anung menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring perkembangan di lapangan. Ia juga menekankan bahwa Jakarta tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin mencari peluang. Namun, para pendatang diimbau untuk mempersiapkan diri dengan matang, terutama dalam hal keterampilan dan kesiapan kerja.
Tren Urbanisasi Menurun Namun Tetap Jadi Perhatian
Prediksi 10.000 hingga 12.000 pendatang baru ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Data menunjukkan jumlah pendatang pasca-Lebaran mencapai 25.918 orang pada 2023, 16.207 orang pada 2024, dan 16.049 orang pada 2025. Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menjelaskan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan kondisi geopolitik saat ini, serta pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia. Selain itu, tingginya biaya hidup di Jakarta juga menjadi faktor dominan dalam tren penurunan ini.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN), Bonivasius Prasetya Ichtiarto, menyoroti fenomena arus balik yang semakin ramai dari tahun ke tahun sebagai cerminan ketimpangan struktural. Ia menjelaskan, masyarakat tidak hanya kembali ke kota setelah berlibur di desa, tetapi juga membawa serta saudara atau teman untuk mencari peluang pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di kawasan perkotaan. Hal ini berpotensi membuat desa kehilangan generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan.
Tanpa Operasi Yustisi, Fokus pada Pendataan dan Kesiapan Diri
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan melakukan operasi yustisi atau pemeriksaan dokumen kependudukan secara mendadak terhadap para pendatang. Kebijakan ini didasarkan pada prinsip kebebasan mobilitas warga dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan, “Beliau (Gubernur Pramono Anung) memastikan tidak akan ada operasi yustisi. Ini sama-sama wilayah NKRI, dan menjadi hak asasi manusia untuk bisa berpindah-pindah dan mencari pekerjaan.”
Sebagai gantinya, Pemprov DKI memperkuat pengawasan melalui pendataan administrasi kependudukan. Pendatang diimbau untuk melapor ke service point Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Mekanisme jemput bola juga akan dilakukan oleh aparat wilayah hingga tingkat RT dan RW selama dua pekan pasca-Lebaran untuk memastikan jumlah pendatang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
Pramono Anung mengingatkan pentingnya kesiapan individu, termasuk memiliki keterampilan, tabungan yang cukup selama mencari pekerjaan, dan administrasi kependudukan yang sudah selesai di daerah asal. Anggota DPRD DKI Jakarta juga mengingatkan Pemprov agar tidak bersikap terlalu longgar tanpa kontrol, mengingat risiko pendatang tanpa keterampilan dapat menambah beban kota.
Secara fungsional, Jakarta dan delapan kota penyangganya (Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor, Tangerang Selatan, Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Bekasi) memiliki pergerakan urbanisasi yang membuat Ibu Kota terasa dihuni 42 juta jiwa, jauh di atas jumlah penduduk administratifnya yang sekitar 11 juta orang. Mobilitas harian dari wilayah aglomerasi ini menjadi penyebab utama kepadatan yang masif di Jakarta.