Gunung Karangetang di Sulut Berstatus Waspada, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

Author Image

Irfan

26 Januari 2026

Gunung Karangetang Di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut. (antara/karel A Polakitan)
Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut. (ANTARA/Karel A Polakitan)

SIAU TAGULANDANG BIARO, SULUT – Gunung Api Karangetang di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kini berstatus Level II atau Waspada. Peningkatan status ini menyusul terdeteksinya peningkatan aktivitas vulkanik di gunung tersebut. Masyarakat serta wisatawan diimbau untuk menjaga jarak aman dari zona bahaya.

Aktivitas Vulkanik Meningkat

Berdasarkan pengamatan pada periode 25 Januari 2026, kondisi cuaca di sekitar Gunung Karangetang umumnya cerah berawan. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur laut dan timur. Secara visual, gunung ini tampak diselimuti kabut dengan ketinggian bervariasi dari 0 hingga 100 meter di atas puncak kawah.

Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal, keluar dari Kawah Dua (Utara) dan Kawah Utama (Selatan). Tekanan asap dari Kawah Dua berkisar antara 25-50 meter, sementara dari Kawah Utama mencapai 50-100 meter. Suara gemuruh lemah hingga kuat sering terdengar, terkadang disertai asap keabuan tipis.

“Gempa vulkanik cenderung meningkat. Gunung Karangetang Level II (Waspada),” demikian tertulis dalam laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunungapi Karangetang yang diterima detikSulsel, Senin (26/1/2026).

Rekomendasi Keselamatan

Menyikapi peningkatan status aktivitas Gunung Karangetang, PVMBG mengeluarkan rekomendasi keselamatan. Masyarakat, pengunjung, dan wisatawan dilarang mendekati, melakukan pendakian, serta beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya.

Zona bahaya tersebut mencakup radius 1,5 kilometer dari puncak Kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (Selatan). Selain itu, perluasan sektoral ke arah barat daya dan selatan sejauh 2,5 kilometer juga termasuk dalam area yang harus dihindari.