TANGERANG SELATAN – Kasus pencabulan yang melibatkan seorang guru sekolah dasar (SD) di Serpong, Tangerang Selatan, terungkap setelah belasan siswa melaporkan perbuatan bejat tersebut kepada orang tua mereka. Pihak kepolisian telah menangkap terduga pelaku berinisial YP (54) dan tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini.
Fakta-fakta Kasus Pencabulan Guru di Serpong
Pemeriksaan mendalam oleh Polres Tangerang Selatan telah memunculkan sejumlah fakta penting terkait kasus yang menggemparkan ini.
1. Korban dari Kelas yang Sama
Awalnya, laporan yang diterima pihak berwenang menyebutkan ada 13 siswa yang menjadi korban. Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, pada Selasa (20/1/2026) menyatakan, “Kemarin yang datang orang tua ada 13 orang. Korban yang lapor ke Polres 9 orang. Kejadian dilakukan pencabulan terhadap anak.” Tri menambahkan bahwa seluruh korban pencabulan berasal dari satu kelas yang sama, dengan usia korban berkisar antara 10 hingga 11 tahun.
2. Kondisi Psikologis Korban Terganggu
Akibat perbuatan tersebut, kondisi psikologis para korban dilaporkan terganggu. “Saat ini kondisi korban kelihatan sehat tapi psikisnya terganggu akibat ini. Sekarang sedang dilakukan visum di RS Pamulang,” jelas Tri Purwanto. UPTD PPA Tangsel telah memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada para korban serta keluarga mereka.
3. Oknum Guru Berhasil Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap terduga pelaku, YP (54), di kediamannya di Kecamatan Ciputat, Tangsel, pada Senin (19/1) malam. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan, “Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya.” YP diketahui merupakan wali kelas di SDN tempat para korban bersekolah.
4. Jumlah Korban Capai 16 Siswa
Pihak kepolisian mengungkap bahwa jumlah siswa yang menjadi korban pencabulan oknum guru tersebut mencapai 16 orang. “Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP (laporan) terdapat 9 korban, namun dari hasil pemeriksaan kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya,” kata AKP Wira Graha Setiawan. Polisi terus membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor dan telah memeriksa 16 saksi, termasuk korban, orang tua, pihak sekolah, dan UPTD PPA Tangsel. Kolaborasi dengan berbagai instansi terkait terus dilakukan.
5. Aksi Pencabulan Dilakukan Sejak 2023
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa YP telah melakukan aksi pencabulan terhadap siswa sejak tahun 2023. “Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” ujar Wira. Aksi bejat ini diduga kuat dilakukan di lingkungan sekolah.
6. Pencabulan Terjadi di Lingkungan Sekolah
Terduga pelaku, YP, mengakui bahwa perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut dilakukan di lingkungan sekolah. Korban pencabulan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
7. Akun Medsos Pelaku Disita
Polisi menyita akun media sosial milik YP karena ditemukan foto-foto anak di dalamnya. “Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki dan kita juga sudah lakukan penyitaan terhadap media sosial terduga pelaku, di mana media sosial ini memposting beberapa foto-foto anak-anak, kita lakukan penyitaan,” jelas AKP Wira. Penyitaan ini dilakukan untuk melindungi anak-anak yang fotonya ada di akun tersebut, serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan data. Ponsel YP juga turut disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
8. Pelaku Memberi Imbalan Uang Jajan
Menurut pengakuan YP, ia memberikan uang kepada para korban setelah melakukan aksi pencabulan. “Kalau diiming-imingi secara eksplisit tidak, namun memang dari terduga pelaku ini setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak, dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000,” ujar Wira.