Guru SD di Nunukan Diduga Didiskriminasi Kepala Sekolah, Kini Dirawat Intensif

Author Image

Irfan

9 Februari 2026

Halimah, Guru Sd Di Sebatik Nunukan Yang Diduga Jadi Korban Diskriminasi Di Sekolah. (dok Istimewa)
Halimah, guru SD di Sebatik Nunukan yang diduga jadi korban diskriminasi di sekolah. (dok Istimewa)

Nunukan, Kalimantan Utara – Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bernama Halimah, diduga mengalami diskriminasi hingga berujung pada perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Kronologi Dugaan Diskriminasi

Kasus ini mencuat setelah Nur Sakinah, anak dari Halimah, membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Sakinah mengungkapkan bahwa laporan mereka sempat menghadapi kendala. Ia menjelaskan bahwa tindakan fisik yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah tidak mengenai sasaran secara langsung, sehingga dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana.

“Alhamdulillah sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi dikarenakan lemparan kepala sekolah itu tidak kena, jadi (dianggap) tidak ada tindak pidananya,” ungkap Sakinah kepada detikKalimantan, Senin (9/2/2026).

Meskipun tidak ada luka fisik akibat lemparan tersebut, Sakinah menegaskan bahwa ibunya mengalami trauma mental yang serius. Akibatnya, keluarga memutuskan untuk membawa Halimah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Sekarang masih dirawat di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan,” tambahnya.

Penolakan dan Isolasi di Lingkungan Kerja

Konflik ini berawal ketika Halimah ditempatkan di SDN 001 Sebatik oleh dinas pendidikan. Menurut Nur Sakinah, sempat terjadi penolakan dari pihak sekolah terhadap penempatan ibunya. Meskipun akhirnya Halimah diterima mengajar, ia diduga menerima perlakuan kurang menyenangkan dari rekan kerjanya.

Sakinah menceritakan bahwa ibunya tidak dilibatkan dalam grup komunikasi sekolah dan tidak diperbolehkan masuk ke ruang guru. Halimah terpaksa beristirahat di perpustakaan dan tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan sekolah, meskipun ia tetap menjalankan tugas mengajarnya.

“Ibu saya diterima tapi dengan syarat tidak boleh masuk ruang guru. Jadi ibu saya hanya istirahat di perpustakaan dan tidak dilibatkan dalam kebijakan sekolah. Tapi ibu saya tetap mengajar dan menjalankan tugasnya,” ujar Nur Sakinah kepada detikKalimantan, Jumat (6/2/2026).

Tunjangan Sertifikasi Tak Cair

Lebih lanjut, Nur Sakinah menyayangkan ibunya tidak mendapatkan hak tunjangan sertifikasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tunjangan tersebut tidak cair karena berkas administrasi Halimah belum dilengkapi tanda tangan kepala sekolah.

“Ibu saya ini tidak diberikan tanda tangan oleh kepala sekolah untuk semua pemberkasan administrasi yang diperlukan. Padahal status ibu saya PNS. Akibatnya, sertifikasi ibu saya selama satu tahun tidak cair,” jelas Nur Sakinah.

Pihak Kepolisian Turun Tangan

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Sebatik Barat, Iptu Didik Triastoro, menyatakan pihaknya telah memanggil kedua belah pihak yang berseteru. Terlapor, yakni Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah berinisial S, telah memenuhi panggilan polisi.

Sementara itu, Halimah masih dalam perawatan di rumah sakit sehingga belum dapat menjalani pemeriksaan.

“Kami sudah tangani. Kemarin sudah kami panggil kedua belah pihak, namun yang bisa hadir baru satu Kepala Sekolah, Sensusina. Sementara dari pihak pelapor, Halimah, belum bisa hadir karena masih dalam perawatan di Tarakan,” jelas Didik, Sabtu (7/2/2026).