Berita

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Sengaja Dilemahkan untuk Presiden Prabowo

Advertisement

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa narasi mengenai posisi Polri yang berada di bawah kementerian merupakan upaya yang sengaja diciptakan untuk melemahkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, narasi tersebut berasal dari pihak-pihak yang sebelumnya berseberangan dengan Prabowo.

Narasi Melemahkan Kekuasaan Presiden

“Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” ujar Habiburokhman dalam sebuah keterangan pada Minggu, 1 Februari 2026.

Habiburokhman menjelaskan bahwa jika Polri tidak berada di bawah kendali langsung Presiden, maka kekuatan kepresidenan akan berkurang secara signifikan. Hal ini juga akan memperpanjang rantai komando, sehingga menyulitkan Presiden Prabowo dalam menyampaikan arah kebijakan kepolisian.

“Kalau Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuasaan Presiden menjadi berkurang signifikan dan rantai komando menjadi jauh lebih panjang. Akan lebih sulit bagi Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan kepolisian,” tuturnya.

Ia menambahkan, “Tak heran kalau narasi Polri di bawah kementerian bukan dihembuskan oleh para pendukung Presiden Prabowo yang tulus ingin mensukseskan pemerintahan Presiden Prabowo, tetapi oleh mereka yang selama ini atau setidaknya pernah berseberangan dengan Presiden Prabowo. Narasi tersebut juga ahistoris dan sesat.”

Advertisement

Posisi Polri Amanat Reformasi

Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan bahwa posisi Polri di bawah presiden saat ini merupakan amanat dari era reformasi. Ia menyebut ketetapan ini sebagai koreksi terhadap praktik di masa lalu.

“Dikatakan ahistoris karena justru posisi Polri di bawah Presiden seperti saat ini merupakan komitmen reformasi yang secara persis tertuang di Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil rumusan para pemimpin kita di awal era reformasi sebagai bentuk koreksi terhadap praktik di masa sebelumnya di mana Polri berstatus sekedar aparatus represif kekuasaan,” jelasnya.

Narasi Sesat dan Tidak Relevan

Habiburokhman menganggap narasi Polri di bawah kementerian sebagai sesuatu yang sesat dan tidak relevan dengan solusi yang ditawarkan oleh pembuat narasi. Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian antara persoalan yang diangkat dengan solusi yang diajukan.

“Dikatakan narasi sesat karena tidak ada relevansi antara hal-ihwal yang dipersoalkan dengan solusi yang ditawarkan. Yang banyak dipersoalkan adalah kultur oknum yang kerap melakukan pelanggaran, tapi solusi yang ditawarkan adalah reposisi menjadi di bawah kementerian,” pungkasnya.

Advertisement