Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik global, terutama antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, secara signifikan mempercepat pergeseran preferensi konsumen di Indonesia menuju kendaraan listrik (EV). Kondisi ini menciptakan momentum bagi adopsi kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air, meskipun tantangan masih membayangi.
Penjualan Mobil Listrik Melonjak Drastis
Tren positif penjualan kendaraan listrik di Indonesia terlihat jelas dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang tahun 2024, tercatat 43.188 unit kendaraan listrik terjual, menunjukkan kenaikan impresif sebesar 153 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini berlanjut pada tahun 2025, di mana penjualan mobil listrik berbasis baterai (BEV) menembus angka 103.931 unit, melonjak 141 persen dari tahun 2024. Secara keseluruhan, penjualan kendaraan elektrifikasi (termasuk Hybrid Electric Vehicle/HEV dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle/PHEV) mencapai 175.144 unit pada tahun 2025.
Pangsa pasar kendaraan listrik terhadap total penjualan mobil nasional juga menunjukkan pertumbuhan signifikan, meningkat dari 11,9 persen pada tahun 2024 menjadi 21,8 persen pada tahun 2025. Bahkan, pada Januari-Februari 2026, penjualan BEV diperkirakan mencapai sekitar 22.500 unit, menguasai sekitar 15 persen pangsa pasar mobil nasional. Merek asal Tiongkok, BYD, menjadi pemain dominan dengan menjual lebih dari 54.100 unit kendaraan listrik sepanjang tahun 2025, menguasai lebih dari 52 persen pangsa pasar EV di Indonesia. Model seperti BYD Atto 1 menjadi salah satu yang terlaris.
Dukungan Kebijakan dan Insentif Pemerintah
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik melalui berbagai regulasi dan insentif. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 menjadi landasan utama percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan. Insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diberikan untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen hingga akhir tahun 2025. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian motor listrik baru dan Rp 10 juta untuk konversi motor BBM ke listrik, dengan syarat TKDN yang memenuhi.
Namun, mulai tahun 2026, fokus kebijakan pemerintah bergeser. Insentif impor mobil listrik utuh (CBU) akan dihentikan pada 31 Desember 2025, dan produsen diwajibkan untuk memulai produksi lokal mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan TKDN hingga target 40-60 persen, bahkan 80 persen pada tahap selanjutnya, demi memperkuat industri otomotif nasional dan mengurangi ketergantungan impor.
Keunggulan Ekonomis dan Lingkungan
Salah satu daya tarik utama kendaraan listrik adalah efisiensi biaya operasional yang jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional. Sebagai contoh, biaya konsumsi energi mobil listrik seperti MG 4 EV hanya sekitar Rp217 per kilometer, jauh lebih hemat dibandingkan mobil bensin yang mencapai Rp833 per kilometer. Penghematan biaya operasional ini bisa mencapai hingga 80 persen. Selain itu, biaya perawatan tahunan mobil listrik diperkirakan 30-50 persen lebih murah karena komponen mesin yang lebih sederhana dan tidak memerlukan penggantian oli atau busi. Insentif pajak juga membuat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil listrik lebih rendah, misalnya hanya 10 persen dari PKB mobil bensin di Jakarta. Dari sisi lingkungan, kendaraan listrik berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca dan polusi udara.
Infrastruktur Pengisian Daya Terus Meluas
Kekhawatiran akan ketersediaan infrastruktur pengisian daya (SPKLU) perlahan mulai terjawab. PT PLN (Persero) melaporkan peningkatan jumlah SPKLU hingga 299 persen pada tahun 2024, mencapai 3.233 unit dari 1.081 unit pada tahun 2023. Kementerian ESDM mencatat, hingga Agustus 2025, terdapat 4.186 unit SPKLU yang tersebar di 2.789 titik di seluruh Indonesia. Fasilitas ini kini dapat ditemukan di berbagai lokasi strategis seperti pusat kota, jalan tol, rest area, hingga pusat perbelanjaan. Pengembangan teknologi pengisian cepat (fast charging) juga menjadi fokus, memungkinkan pengisian daya baterai dari 20 persen hingga 80 persen hanya dalam waktu 20-30 menit. PLN juga aktif mendorong peran swasta dalam mempercepat pembangunan SPKLU, dengan target mencapai 63 ribu unit SPKLU pada tahun 2030.
Tantangan dan Proyeksi Masa Depan
Meskipun pertumbuhan mobil listrik sangat menjanjikan, beberapa tantangan masih perlu diatasi. Harga kendaraan listrik yang relatif tinggi masih menjadi pertimbangan utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Selain itu, distribusi infrastruktur pengisian daya yang belum merata, terutama di luar kota-kota besar, masih menjadi hambatan bagi konsumen yang sering melakukan perjalanan jarak jauh. Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menilai bahwa pertumbuhan industri EV pada tahun 2026 mungkin tidak akan semasif lonjakan di akhir 2025, terutama jika skema insentif fiskal berbasis impor mulai dikurangi dan diarahkan hanya ke produksi lokal.
Tahun 2026 diproyeksikan menjadi fase konsolidasi yang ketat, di mana pasar akan didorong oleh BEV dengan harga terjangkau yang diproduksi secara lokal dengan TKDN tinggi. Sementara itu, kendaraan hybrid (HEV) berpeluang semakin subur sebagai pilihan rasional di tengah transisi ini, didukung oleh jaringan purnajual yang sudah matang. Indonesia sendiri memiliki potensi besar untuk menjadi pemain kunci dalam produksi baterai kendaraan listrik berkat cadangan nikel, kobalt, dan litium yang melimpah, membuka peluang pengembangan industri otomotif dan penciptaan lapangan kerja.