Harga Cabai Rawit Meroket hingga Rp130 Ribu/Kg Jelang Ramadan 2026, Pemerintah Siapkan Intervensi

Author Image

Hodak

21 Februari 2026

harga cabai, ramadan 2026, badan pangan nasional, kementerian pertanian, kementerian perdagangan

Harga komoditas cabai, khususnya cabai rawit merah, kembali menunjukkan lonjakan signifikan di berbagai pasar tradisional Indonesia menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 ini. Di Pasar Minggu, Jakarta, rawit merah bahkan tercatat menembus angka Rp130.000 per kilogram pada Jumat, 20 Februari 2026, naik tajam dari Rp100.000 per kilogram sehari sebelumnya.

Kondisi serupa juga terpantau di daerah lain. Di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, harga cabai rawit merah melonjak hingga Rp120.000 per kilogram pada hari yang sama. Sementara itu, cabai keriting di Jakarta juga mengalami kenaikan, mencapai Rp60.000 per kilogram dari sebelumnya Rp50.000 per kilogram. Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia pada 20 Februari 2026 menunjukkan rata-rata harga cabai rawit merah secara nasional berada di kisaran Rp95.500 per kilogram.

Faktor Cuaca dan Distribusi Jadi Biang Kerok

Kenaikan harga cabai ini disebut sebagai siklus tahunan yang kerap terjadi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), terutama Ramadan dan Idulfitri, seiring dengan peningkatan permintaan masyarakat. Namun, tahun ini, faktor cuaca ekstrem berupa curah hujan tinggi menjadi pemicu utama gangguan pada sisi produksi dan distribusi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membeberkan, penurunan volume suplai dari daerah produsen seperti Jawa dan Sulawesi Selatan akibat hujan deras mengganggu hasil panen dan ketersediaan stok di pasar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso juga menegaskan bahwa kenaikan harga cabai rawit bukan disebabkan oleh kekurangan stok secara nasional, melainkan karena gangguan distribusi akibat intensitas hujan yang tinggi dan terus-menerus. Selain itu, keterbatasan tenaga kerja pemetik di sentra produksi saat musim hujan juga berkontribusi, lantaran cabai yang dipetik dalam kondisi basah lebih rentan busuk. Tradisi meliburkan diri di kalangan petani saat menyambut Ramadan juga disebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, turut memengaruhi pasokan.

Pemerintah Siapkan Intervensi dan Regulasi Baru

Menyikapi lonjakan harga ini, pemerintah bergerak cepat dengan berbagai langkah intervensi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan intervensi pasar dengan menyerap cabai langsung dari sumbernya untuk kemudian didistribusikan kepada para pedagang eceran dengan skema harga yang terkendali. Gubernur Pramono Anung optimistis, dengan intervensi ini dan mulai menurunnya intensitas hujan, harga cabai di Jakarta dapat kembali normal dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Di tingkat nasional, (Bapanas) akan menggelontorkan pasokan cabai rawit merah (CRM) ke sejumlah pasar induk, termasuk Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) dan Pasar Tanah Tinggi. Targetnya, minimal 2 ton cabai per hari akan disuplai selama dua minggu ke depan untuk meredam fluktuasi harga. Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa stabilitas harga pangan selama Ramadan hingga Idulfitri merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

(Kementan) juga memastikan stok cabai nasional dalam kondisi aman dan surplus. Proyeksi neraca pangan menunjukkan surplus cabai rawit sekitar 54 ribu ton pada Februari 2026 dan meningkat menjadi 99 ribu ton pada Maret 2026. Mentan Amran Sulaiman bahkan tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengendalikan harga komoditas cabai di dalam negeri, guna melindungi petani dari kerugian akibat gejolak harga yang tinggi.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengambil langkah serupa dengan menggelar 308 titik Gerakan Pangan Murah (GPM) dan memberikan subsidi khusus untuk cabai, sehingga dapat dijual seharga Rp65.000 per kilogram di tingkat konsumen.

Ancaman Gagal Panen dan Prediksi Harga Stabil Pasca-Lebaran

Meski ada jaminan surplus nasional, ancaman gagal panen tetap membayangi beberapa daerah. Di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, panen raya cabai seluas 7.000 hektare yang seharusnya terjadi pada Maret mendatang terancam gagal akibat serangan penyakit tanaman. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memperburuk dinamika harga di tingkat lokal.

Pengamat pertanian dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai kenaikan harga cabai sebagai inflasi musiman yang seharusnya bisa diantisipasi pemerintah. Ia menyarankan penguatan operasi pasar dengan menambah pasokan langsung ke pasar utama, bukan hanya mengandalkan kebijakan harga batas atas atau bawah yang dinilai berpotensi tidak efektif. Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid, memproyeksikan harga cabai baru akan kembali normal setelah Hari Raya Idul Fitri 2026, mengingat panen raya umumnya membutuhkan waktu sekitar 30 hari hingga panen kelima atau keenam.