Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Jumat, 27 Februari 2026, sejalan dengan dinamika harga emas di pasar global. Logam mulia ini masih menjadi sorotan investor di tengah ketidakpastian ekonomi dan antisipasi kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat.
Berdasarkan data dari Butik Emas Antam, harga emas Antam pada hari ini dihargai Rp 3.045.000 per gram, menguat sebesar Rp 6.000 dibandingkan posisi perdagangan kemarin. Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga mengalami kenaikan serupa, bertambah Rp 6.000 menjadi Rp 2.824.000 per gram. Di sisi lain, harga emas Antam di Pegadaian untuk ukuran 1 gram tercatat Rp 3.283.000 untuk harga jual dan Rp 2.872.000 untuk harga buyback. Produk emas lain seperti UBS dan Galeri 24 di Pegadaian terpantau stabil, dengan emas UBS dibanderol Rp 3.083.000 per gram dan Galeri 24 seharga Rp 3.065.000 per gram.
Dinamika Harga Emas Dunia dan Faktor Pendorong
Kenaikan harga emas Antam tidak terlepas dari pergerakan harga emas dunia yang juga menunjukkan penguatan. Pada Kamis, 26 Februari 2026, harga emas dunia di pasar spot ditutup di level US$ 5.184,3 per troy ons, menguat 0,38% dari hari sebelumnya. Bahkan, emas sempat menyentuh level tertinggi sepanjang masa sebesar US$ 5.608,35 pada Januari 2026. Namun, pada Jumat (27/2/2026), harga emas dunia relatif stabil karena investor cenderung menunggu perkembangan putaran ketiga perundingan tidak langsung antara Amerika Serikat.
Sejumlah faktor fundamental menjadi pendorong utama kenaikan harga emas global. Salah satunya adalah meningkatnya tensi geopolitik dan dinamika perdagangan internasional yang mendorong permintaan aset safe haven. Selain itu, lonjakan pembelian emas oleh bank sentral di berbagai negara, terutama China yang telah mengakumulasi sekitar 351 ton dalam lima tahun terakhir, turut memperkuat sentimen bullish jangka panjang dan mempersempit pasokan di pasar global. Produksi emas global yang melambat juga berkontribusi pada ketimpangan antara permintaan dan pasokan.
Pelemahan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) juga menjadi katalis penting. Dolar yang lebih lemah membuat emas, yang diperdagangkan dalam denominasi dolar, menjadi lebih murah bagi pemegang mata uang lain, sehingga meningkatkan daya tariknya. Ekspektasi potensi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed) AS juga menjadi faktor pendorong. Pelaku pasar saat ini memperkirakan The Fed akan memangkas suku bunga sebanyak tiga kali masing-masing 25 basis poin sepanjang tahun ini.
Proyeksi dan Risiko Pasar Emas 2026
Para analis pasar memproyeksikan tren kenaikan harga emas akan berlanjut sepanjang tahun 2026. NH Korindo Sekuritas Indonesia (NHKSI) mempertahankan rekomendasi BUY/Overweight untuk emas dengan target akhir 2026 di US$ 6.000 per ons, yang berarti potensi kenaikan sekitar 20% dari posisi Februari 2026. Lembaga lain seperti JPMorgan Chase bahkan memperkirakan harga emas bisa mencapai US$ 6.300 per ons pada akhir tahun 2026. Sementara itu, CIBC dan BMO Equity Research memproyeksikan rata-rata harga emas tahun ini akan berada di level US$ 6.000 per ounce, dengan target akhir tahun menyentuh US$ 6.500 dan berpotensi melaju hingga US$ 8.600 pada tahun 2027.
Namun, di balik prospek positif ini, pasar emas juga menyimpan risiko. Analis pasar di Forex.com, Razan Hilal, mengungkapkan bahwa posisi harga emas di US$ 5.100 sangat rentan terhadap koreksi tajam hingga ke US$ 4.800 dan US$ 4.380 per troy ons jika level tersebut jebol. Penguatan dolar AS, kenaikan suku bunga yang lebih tinggi dari perkiraan, atau stabilitas global yang membaik cepat dapat menjadi faktor pemicu koreksi. Bank Dunia juga memprediksi potensi penurunan harga emas yang signifikan pada tahun 2027, dengan target harga bisa merosot ke level US$ 3.375 per troy ounce, didasarkan pada asumsi pemulihan ekonomi global yang solid dan kenaikan kembali suku bunga.
Emas sebagai Instrumen Investasi
Bagi investor, emas tetap dipandang sebagai instrumen yang menarik untuk diversifikasi portofolio dan berfungsi sebagai lindung nilai kekayaan dalam jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian global. Analis menyarankan investor jangka panjang untuk memanfaatkan momentum koreksi sebagai peluang akumulasi. Namun, penting untuk diingat bahwa emas tidak tepat dijadikan sumber pendapatan rutin.
Perlu diperhatikan pula bahwa penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipangkas langsung dari total nilai buyback.