Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa, 17 Maret 2026. Logam mulia ini terkoreksi Rp 4.000 per gram, memposisikan harga satu gram emas Antam di level Rp 2.988.000. Penurunan ini melanjutkan tren negatif yang telah berlangsung, bahkan membawa harga emas Antam di bawah batas psikologis Rp 3 juta per gram.
Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut tergerus. Pada hari yang sama, harga buyback tercatat Rp 2.740.000 per gram, juga turun Rp 4.000 dari hari sebelumnya. Kondisi ini mencerminkan tekanan jual yang cukup kuat di pasar domestik.
Di pasar global, harga emas dunia di pasar spot terpantau lesu. Pada Selasa pagi, 17 Maret 2026, harga emas global berada di kisaran US$ 5.003,3 per troy ounce, melanjutkan tren pelemahan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, pada 16 Maret 2026, harga emas dunia sempat berada di level US$ 5.010,56 per troy ounce.
Penyebab utama di balik merosotnya harga emas ini adalah penguatan dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global. Indeks dolar AS terpantau menguat setelah rilis data inflasi AS yang lebih rendah dari perkiraan, memicu spekulasi bahwa Federal Reserve (The Fed) akan menunda pemotongan suku bunga, atau bahkan mempertahankan suku bunga tinggi untuk jangka waktu lebih lama. Dalam kondisi suku bunga tinggi, emas yang tidak memberikan imbal hasil menjadi kurang menarik dibandingkan aset lain seperti obligasi.
Selain itu, meredanya kekhawatiran akan resesi global juga turut mengurangi daya tarik emas sebagai aset safe haven. Investor cenderung beralih ke aset berisiko lebih tinggi seperti saham, yang menawarkan potensi keuntungan lebih besar. Meskipun ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, masih berlangsung, dampaknya terhadap harga emas kali ini tidak serta-merta mendorong kenaikan. Sebaliknya, konflik tersebut justru memicu kekhawatiran inflasi yang dapat mendorong bank sentral untuk mempertahankan kebijakan moneter ketat, yang pada akhirnya menekan harga emas.
Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Pada pembukaan perdagangan 17 Maret 2026, rupiah sempat menguat tipis setelah sebelumnya berada dalam tekanan. Namun, pergerakan rupiah ini belum cukup untuk menahan laju penurunan harga emas Antam yang lebih dipengaruhi oleh sentimen global.
Bagi investor, penting untuk mencermati pergerakan suku bunga acuan global dan nilai tukar rupiah. Sebagai informasi, rekor tertinggi sepanjang masa harga emas Antam tercatat pada 29 Januari 2026, di level Rp 3.168.000 per gram. Perlu diingat pula bahwa setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp 10 juta, PPh 22 yang berlaku adalah 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.