Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi membuka akses publik terhadap hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat tahun 2025. Pengumuman ini menjadi perhatian luas, terutama setelah data capaian nilai rata-rata nasional menunjukkan angka yang menjadi sorotan, memicu evaluasi mendalam terhadap sistem pendidikan di Indonesia.
TKA merupakan asesmen terstandar nasional yang dirancang oleh Kemendikdasmen untuk mengukur capaian akademik serta kemampuan berpikir kritis siswa. Tes ini berfungsi sebagai validator nilai rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penerimaan siswa baru di jenjang pendidikan selanjutnya.
Akses Hasil TKA dan Sertifikat
Meskipun hasil TKA untuk siswa telah mulai dapat diakses secara bertahap sejak Desember 2025 melalui satuan pendidikan, akses publik terhadap data capaian nasional semakin dipertegas pada akhir Februari 2026. Peserta TKA 2025, yang mayoritas adalah siswa kelas 12 SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK, tidak dapat mengunduh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) secara mandiri. SHTKA akan dicetak dan didistribusikan oleh pihak sekolah setelah melalui proses verifikasi data oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah satuan pendidikan.
Bagi masyarakat umum dan pemangku kepentingan, data capaian TKA secara nasional maupun per provinsi dapat diakses melalui laman resmi https://tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka/. Laman ini menyajikan informasi detail mengenai rata-rata nilai untuk setiap mata pelajaran, yang diharapkan menjadi rujukan pemerintah dalam memetakan capaian pendidikan antarwilayah dan menyusun kebijakan peningkatan mutu pembelajaran.
Capaian Nilai Rata-rata yang Mengkhawatirkan
Data rata-rata nilai TKA SMA/SMK sederajat tahun 2025 menunjukkan angka yang perlu menjadi perhatian serius. Untuk mata pelajaran wajib, rata-rata nilai Bahasa Indonesia berada di kisaran 55,38, sementara Matematika wajib hanya mencapai sekitar 36,10, dan Bahasa Inggris wajib sekitar 24,93. Capaian ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Adrian Irfani, menyoroti rendahnya skor pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris. Ia menegaskan bahwa hasil TKA 2025 harus menjadi “panggilan untuk evaluasi total sistem pendidikan kita, khususnya untuk Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.” Irfani mendesak adanya perubahan kurikulum, metode pengajaran, dan pelatihan guru.
Metode Penilaian dan Tujuan TKA
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa nilai TKA dianalisis menggunakan metode Item Response Theory (IRT). Metode ini mempertimbangkan tingkat kesulitan dan daya beda setiap butir soal, bukan hanya jumlah jawaban benar. “Artinya bahwa dengan penggunaan IRT ini ini menunjukkan bahwa kemampuan murid ini bisa dibedakan secara lebih adil dan juga sangat informatif,” ujar Toni. Nilai TKA disajikan dalam rentang 0 hingga 100.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa hasil TKA bersifat individual dan tertutup, serta tidak dimaksudkan untuk meranking siswa atau sekolah. Sebaliknya, TKA bertujuan untuk menyediakan laporan capaian akademik individu yang terstandar, membantu pemerintah menganalisis mutu pendidikan, dan merancang kebijakan berbasis bukti.
Pelaksanaan TKA 2025 sendiri telah diikuti oleh lebih dari 3,5 juta peserta dari berbagai jenjang pendidikan formal, nonformal, dan informal di seluruh Indonesia, dengan tingkat kehadiran mencapai 98% pada gelombang kedua. Tes ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025.