IHSG Terkoreksi di Tengah Isu Pensiun 2026, TASPEN Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji

Indeks Harga Saham Gabungan () membuka perdagangan awal pekan ini, Senin (2/3/2026), dengan koreksi signifikan, ambruk 1,73 persen ke level 8.092,90. Pelemahan pasar modal ini terjadi di tengah sentimen geopolitik global yang memanas, khususnya eskalasi konflik di Timur Tengah, serta kembali mencuatnya isu seputar kebijakan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Gejolak Pasar Dipicu Konflik Global

Pada pembukaan perdagangan pagi ini, IHSG sempat merosot lebih dari 2 persen, dengan 556 saham mengalami penurunan. Analis pasar memprediksi IHSG akan bergerak volatil dengan kecenderungan konsolidasi sepanjang pekan 2-6 Maret 2026. Ketidakpastian global ini dipicu oleh serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang dilaporkan menewaskan sejumlah petinggi Iran, termasuk Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu ketidakpastian global lebih lanjut dan mendorong investor asing keluar dari pasar negara berkembang seperti Indonesia.

Perubahan Skema Pensiun PNS Mulai 2026

Di sisi lain, wacana perubahan sistem pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mulai berlaku pada tahun 2026 juga menjadi sorotan. Pemerintah melalui tengah menyiapkan skema pensiun *fully funded*, yang berarti pendanaan pensiun akan dikumpulkan sejak PNS masih aktif bekerja melalui iuran rutin. Dana ini kemudian akan dikelola secara profesional, dan manfaat pensiun di masa depan akan bersumber dari akumulasi iuran serta hasil pengembangannya, tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo menjelaskan bahwa sistem pensiun lama, yakni *pay as you go*, dinilai tidak berkelanjutan. “Sistem Pay as You Go (yang berlaku selama ini) membuat APBN kita tersandera. Kita membayar pensiunan hari ini dengan pajak rakyat yang bekerja hari ini. Di tahun 2026, di mana rasio pensiunan terhadap pegawai aktif semakin tinggi, skema ini sudah tidak sustainable,” ungkap Purbaya. Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan fiskal negara dan memastikan jaminan hari tua ASN tetap aman dan berkelanjutan.

TASPEN Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2026

Menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat mengenai kenaikan gaji pensiunan dan pembayaran rapel untuk tahun 2026, kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait hal tersebut. Besaran gaji pensiun yang diterima saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang telah menetapkan kenaikan sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2024.

Terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan 2026, diperkirakan pencairan akan dilakukan sekitar pertengahan Maret 2026, dengan asumsi Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2026. Namun, kepastian jadwal dan besaran THR tetap menunggu regulasi resmi dari pemerintah.

PT Taspen mengimbau para pensiunan dan masyarakat luas untuk selalu merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah atau kanal komunikasi resmi Taspen yang terverifikasi. “PT TASPEN komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta dengan berpedoman pada prinsip 5T TASPEN, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat,” demikian pernyataan Taspen.