IHSG Tertekan Defisit Neraca Pembayaran 2025, Namun Sinyal Perbaikan Muncul di Kuartal Akhir

Author Image

Hodak

21 Februari 2026

neraca pembayaran indonesia, ihsg, bank indonesia, pasar modal, ekonomi indonesia

Indeks Harga Saham Gabungan () menutup perdagangan akhir pekan pada Jumat, 20 Februari 2026, di zona merah. Indeks acuan Indonesia ini melemah tipis 0,03 persen ke posisi 8.271,77. Pelemahan ini terjadi di tengah rilis data (NPI) yang mencatatkan defisit signifikan sepanjang tahun 2025.

NPI 2025 Defisit Setelah Enam Tahun Surplus

(BI) melaporkan bahwa NPI sepanjang tahun 2025 mengalami defisit sebesar US$ 7,8 miliar. Angka ini berbalik arah drastis dibandingkan tahun 2024 yang masih mencatatkan surplus US$ 7,2 miliar. Defisit NPI 2025 ini sekaligus mengakhiri tren surplus yang telah berlangsung selama enam tahun berturut-turut.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa defisit NPI secara keseluruhan pada 2025 terutama dipicu oleh berbaliknya transaksi modal dan finansial menjadi defisit. “Didorong oleh keluarnya aliran modal asing pada investasi portofolio dan investasi lainnya seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi sepanjang 2025,” ujar Denny dalam keterangan resminya.

Kinerja Transaksi Berjalan dan Modal Finansial

Secara lebih rinci, transaksi modal dan finansial sepanjang 2025 mencatat defisit US$ 4,2 miliar. Padahal, pada tahun 2024, pos ini masih membukukan surplus besar US$ 18 miliar. Sementara itu, neraca transaksi berjalan (current account) sepanjang 2025 mencatat defisit yang lebih rendah, yakni US$ 1,5 miliar atau setara 0,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini menyusut tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencapai US$ 8,6 miliar (0,6 persen PDB), didorong oleh peningkatan surplus neraca perdagangan barang, khususnya ekspor manufaktur, serta kenaikan surplus pendapatan sekunder dari remitansi pekerja migran Indonesia.

Sinyal Positif di Kuartal Akhir 2025

Meskipun demikian, terdapat sinyal perbaikan di penghujung tahun. NPI pada kuartal IV-2025 justru mencatat surplus signifikan sebesar US$ 6,1 miliar. Capaian ini merupakan perbaikan drastis dibandingkan kuartal sebelumnya yang mengalami defisit US$ 6,4 miliar. Namun, transaksi berjalan pada periode yang sama (Q4 2025) kembali mencatat defisit US$ 2,5 miliar atau 0,69 persen dari PDB, berbalik dari surplus US$ 4 miliar pada kuartal III-2025. Defisit transaksi berjalan kuartal IV-2025 ini disebabkan oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang lebih rendah, defisit neraca perdagangan migas yang meningkat, defisit neraca jasa yang lebih tinggi akibat penurunan kunjungan wisatawan mancanegara, serta peningkatan defisit pendapatan primer karena pembayaran dividen akhir tahun.

Dampak dan Proyeksi Pasar

Pelemahan NPI ini menimbulkan kekhawatiran terhadap ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. Ekonom UOB Kay Hian, Surya Wijaksana, memperingatkan bahwa memburuknya neraca pembayaran berdampak langsung pada pelemahan nilai tukar rupiah, yang berpotensi meningkatkan tekanan inflasi domestik. Surya memproyeksikan rata-rata nilai tukar dolar AS terhadap rupiah pada 2026 berada di Rp17.000, bahkan bisa mencapai Rp17.300 di akhir periode.

Untuk mengatasi kondisi ini, Surya menekankan pentingnya penguatan iklim investasi guna membalikkan tren penurunan investasi langsung, menjaga persepsi positif investor melalui konsistensi kebijakan, serta memanfaatkan surplus transaksi berjalan sebagai bantalan ketahanan eksternal.

Di sisi lain, pasar saham Indonesia masih menunjukkan optimisme. Investment Specialist PT Korea Investment dan Sekuritas Indonesia (KISI), Ahmad Faris Mu’tashim, memproyeksikan IHSG masih memiliki ruang kenaikan signifikan. Skenario dasar IHSG tahun ini diproyeksikan menuju level 9.200, bahkan berpotensi menembus 10.000 dalam skenario optimistis, didukung oleh fundamental pasar domestik yang solid dan sektor komoditas serta energi.

Bank Indonesia sendiri, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Februari 2026, memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen. Keputusan ini diambil sebagai upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak ketidakpastian global yang meningkat, sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.