Indonesia berhasil mencapai kesepakatan penting dengan Amerika Serikat (AS) terkait perdagangan tekstil. Di bawah payung perjanjian dagang resiprokal yang baru ditandatangani, produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia akan menikmati tarif bea masuk 0% ke pasar AS melalui mekanisme kuota. Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan perlindungan bagi jutaan pekerja di sektor padat karya tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pembebasan tarif ini merupakan bagian dari “Agreement on Reciprocal Trade” (ART) yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington D.C. pada 19 Februari 2026. Dokumen ART sendiri ditandatangani oleh Menko Airlangga dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer. Mekanisme yang digunakan adalah Tariff Rate Quota (TRQ), yang berarti tarif 0% akan berlaku untuk volume impor tertentu.
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kesepakatan ini akan membawa manfaat signifikan bagi industri tekstil nasional. “Ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini. Kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Washington pada Jumat, 20 Februari 2026. Ia juga menggambarkan kesepakatan ini sebagai situasi yang “win-win” bagi kedua negara. Pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan ekspor tekstil ke AS dari sekitar US$4 miliar menjadi US$40 miliar dalam sepuluh tahun ke depan.
Sebagai bagian dari perjanjian resiprokal ini, AS akan mempertahankan tarif 19% untuk sebagian besar barang impor dari Indonesia, turun dari usulan awal 32%. Selain tekstil, sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia lainnya, termasuk kopi, cokelat, karet alam, rempah-rempah, minyak kelapa sawit, serta komponen elektronik dan pesawat terbang, juga akan mendapatkan tarif 0%. Sebagai imbalannya, Indonesia berkomitmen untuk menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS, mengadopsi standar Amerika untuk kendaraan dan produk medis, serta memfasilitasi investasi AS di sektor mineral kritis dan energi.
Volume kuota tarif 0% untuk produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia akan ditentukan berdasarkan jumlah ekspor tekstil yang menggunakan kapas dan serat buatan asal AS. Indonesia juga terikat untuk memfasilitasi pembelian kapas Amerika setidaknya 163.000 metrik ton per tahun selama lima tahun, dan menjaga volume di atas 150.000 ton setelahnya. Saat ini, sekitar 10% dari impor kapas Indonesia yang mencapai lebih dari US$1,5 miliar per tahun berasal dari AS.
Dunia usaha menyambut positif kesepakatan ini. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar, mengapresiasi kolaborasi pemerintah dan dunia usaha, menyebut tarif 0% ini memberikan kepastian pasar, memperkuat daya saing, dan menstabilkan pasokan bahan baku. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menambahkan bahwa kebijakan ini akan sangat menguntungkan industri tekstil yang berorientasi ekspor. Sebelumnya, industri tekstil Indonesia menghadapi tantangan berat seperti kontraksi, utilisasi rendah, serta gempuran impor ilegal dan produk murah dari Tiongkok, yang menyebabkan potensi penutupan pabrik dan PHK pada akhir 2025 dan awal 2026.
Perjanjian ini akan mulai berlaku 90 hari setelah kedua belah pihak menyelesaikan prosedur hukum yang berlaku.