Indonesia-AS Resmi Teken Perjanjian Dagang, 1.819 Produk RI Bebas Tarif

Author Image

Hodak

21 Februari 2026

perjanjian perdagangan timbal balik, prabowo subianto, donald trump, airlangga hartarto, dewan perdagangan dan investasi

Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mengukir babak baru dalam hubungan ekonomi bilateral dengan penandatanganan atau Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan bersejarah ini diteken langsung oleh Presiden Republik Indonesia dan Presiden AS di Washington D.C. pada Kamis, 19 Februari 2026 waktu setempat. Perjanjian ini secara signifikan menghapus tarif untuk 1.819 pos tarif produk unggulan Indonesia yang masuk ke pasar AS, sekaligus membentuk sebagai forum penyelesaian sengketa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan hasil negosiasi intensif yang telah berlangsung selama berbulan-bulan sejak kebijakan tarif resiprokal diumumkan pada April 2025. Dari ribuan produk yang kini menikmati tarif nol persen, sektor pertanian dan industri manufaktur menjadi penerima manfaat terbesar. “Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri. Antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah nol persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 20 Februari 2026. Sebelumnya, produk-produk ini berpotensi dikenakan tarif antara 19% hingga 32% di pasar AS.

Selain itu, sektor tekstil dan pakaian jadi Indonesia juga akan mendapatkan fasilitas tarif nol persen melalui mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ). Kuota ini akan ditentukan berdasarkan volume impor bahan baku kapas dan serat buatan dari AS. Sebagai timbal balik, Indonesia berkomitmen menghapus hambatan tarif untuk lebih dari 99 persen produk ekspor AS, meliputi sektor pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, serta bahan kimia. Indonesia juga akan memberikan tarif nol persen untuk komoditas pertanian utama AS seperti gandum dan kedelai. “Masyarakat indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari soya bean ataupun wheat dalam hal ini, noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” tambah Airlangga.

Salah satu poin krusial dalam ART adalah pembentukan Council of Trade and Investment atau Dewan Perdagangan dan Investasi. Forum ini akan menjadi wadah utama bagi kedua negara untuk membahas dan menyelesaikan persoalan dagang dan investasi secara bilateral, sebelum membawanya ke forum multilateral seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut baik pembentukan dewan ini, menilai sebagai langkah positif untuk memfasilitasi penyelesaian masalah perdagangan secara langsung. “Board of Council ya itu bagus, jadi justru untuk memfasilitasi, misalnya ada masalah terkait perdagangan kan bisa diselesaikan secara bilateral ya, maksudnya bagus. Biar perjanjian yang sudah ada ini berjalan dengan baik,” kata Budi.

Perjanjian ini juga mencakup komitmen investasi dan perdagangan senilai total US$38,4 miliar atau setara Rp649,42 triliun. Angka ini meliputi pembelian energi dari AS senilai US$15 miliar, pengadaan pesawat komersial dan jasa penerbangan dari Boeing senilai US$13,5 miliar, serta pembelian produk pertanian AS lebih dari US$4,5 miliar. Selain itu, Freeport-McMoRan juga meneken Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia untuk memperpanjang izin tambang dan memperluas operasi di distrik mineral Grasberg, yang diproyeksikan menghasilkan US$10 miliar per tahun dan memperkuat rantai pasok mineral kritis AS.

Airlangga juga menegaskan bahwa kesepakatan ini berbeda dengan perjanjian dagang AS dengan negara lain karena secara tegas mencabut pasal-pasal non-ekonomi, seperti kerja sama reaktor nuklir, pertahanan, dan keamanan, sehingga murni berfokus pada perdagangan. “Kesepakatan ini menghormati kedaulatan kedua negara,” ujar Airlangga. Perjanjian yang diberi judul “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance” ini akan mulai berlaku 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan proses hukum masing-masing, termasuk konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan prosedur internal di AS.