Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026 waktu AS, atau 20 Februari 2026 waktu Indonesia. Penandatanganan kesepakatan dagang ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington D.C., menandai babak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara.
Melalui perjanjian ini, AS menyepakati penurunan tarif impor bagi produk-produk Indonesia dari sekitar 32 persen menjadi 19 persen. Bahkan, lebih dari 1.800 pos tarif produk unggulan Indonesia, termasuk minyak kelapa sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, elektronik, semikonduktor, suku cadang pesawat terbang, dan produk karet, akan menikmati fasilitas tarif nol persen di pasar AS. Sektor tekstil dan produk garmen Indonesia juga akan mendapatkan tarif nol persen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ), yang diperkirakan akan memberikan manfaat signifikan bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor tersebut.
Negosiasi Panjang dan Komitmen Timbal Balik
Proses negosiasi ART berlangsung intensif sejak April 2025, menyusul kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh AS. Pemerintah Indonesia tercatat mengirimkan empat surat resmi dan melakukan tujuh kunjungan ke Washington, serta lebih dari 19 pertemuan teknis dengan kantor United States Trade Representative (USTR). Sebagai timbal balik, Indonesia berkomitmen untuk menghapus hambatan tarif terhadap lebih dari 99 persen produk AS yang masuk ke pasar domestik, mencakup sektor pertanian, energi, farmasi, dan otomotif.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perundingan perdagangan ini telah menghasilkan kesepahaman yang saling menguntungkan dan dilandasi sikap saling menghormati. Selain itu, forum bisnis yang menyertai penandatanganan ART juga menghasilkan komitmen perdagangan dan investasi senilai total 38,4 miliar dolar AS. Komitmen ini meliputi pembelian komoditas energi AS sekitar 15 miliar dolar AS, pengadaan pesawat komersial dan jasa penerbangan sekitar 13,5 miliar dolar AS (termasuk dari Boeing), serta pembelian produk pertanian AS lebih dari 4,5 miliar dolar AS.
Dampak Terhadap Ekspor dan Investasi
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ragimun, memperkirakan perjanjian ini akan mendorong peningkatan ekspor produk industri nasional hingga 15 persen. Dr. Bhenu Artha, Dosen Program Studi Kewirausahaan Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram, menilai penurunan tarif ini membuka peluang ekspor yang sangat besar, khususnya bagi industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, furnitur, kopi, dan hasil pertanian. Menurutnya, hal ini akan membuat produk Indonesia lebih kompetitif di pasar AS dibandingkan dengan negara pesaing.
Di sisi investasi, Indonesia juga akan mencabut pembatasan ekspor sejumlah komoditas industri ke AS, termasuk mineral kritis. Namun, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menegaskan bahwa akses AS terhadap mineral kritis Indonesia tetap mensyaratkan investasi dan proses hilirisasi di dalam negeri. Presiden Prabowo juga mengungkapkan minat dan kepercayaan tinggi dari para pemimpin perusahaan investasi global terhadap Indonesia, melihat iklim investasi yang terus membaik.
Proyeksi Kredit Perbankan di Tengah Optimisme
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2026 akan mencapai 10-12 persen, didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7-9 persen. Optimisme ini juga didorong oleh perpanjangan dana SAL sebesar Rp 200 triliun untuk menjaga likuiditas. Senada, Bank Indonesia (BI) mematok target pertumbuhan kredit antara 8-12 persen, sementara Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, memperkirakan pertumbuhan kredit sekitar 10 persen pada akhir 2026 jika aktivitas ekonomi membaik.
Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa sektor perbankan saat ini berada dalam posisi yang solid untuk menopang pertumbuhan kredit ke depan. “Dengan sinergi regulator dan pelaku industri, tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang disiplin, serta komitmen terhadap transformasi, saya meyakini sistem keuangan Indonesia akan tetap resilient dan mampu tumbuh sehat di tengah tantangan global,” tutur Hery. Meskipun demikian, Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas) memperkirakan pertumbuhan kredit 2026 sebesar 9,68 persen, mencerminkan sikap kehati-hatian di tengah ketidakpastian global dan pemulihan domestik yang bertahap.
Tantangan dan Pandangan Kritis
Di balik peluang besar, kesepakatan ini juga memunculkan pandangan kritis. Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai Indonesia berada dalam posisi yang kurang menguntungkan. Ia menyoroti kewajiban Indonesia untuk mengimpor produk energi dari AS dan membebaskan tarif untuk lebih dari 98 persen produk AS, sementara produk Indonesia masih dikenakan tarif 19 persen. Huda khawatir hal ini dapat menekan industri lokal dan menghambat diversifikasi ekonomi Indonesia menuju sektor berteknologi tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga memastikan bahwa perjanjian dagang RI-AS akan terus berproses, meskipun ada putusan terbaru dari Supreme Court Amerika Serikat terkait kebijakan tarif global. Pemerintah Indonesia dan AS juga akan membentuk Dewan Perdagangan atau Council of Trade and Investment sebagai wadah pembahasan isu perdagangan dan investasi, termasuk jika terjadi lonjakan impor yang signifikan.