Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menuntaskan perjanjian dagang timbal balik yang signifikan, membuka jalan bagi keterlibatan AS dalam pengelolaan mineral kritis Indonesia, termasuk logam tanah jarang (LTJ), dari hulu hingga hilir. Kesepakatan bertajuk “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance” ini diteken pada 19-20 Februari 2026 oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.
Melalui perjanjian ini, Indonesia berkomitmen untuk menghapus pembatasan ekspor komoditas mineral kritis ke Amerika Serikat. Sebagai imbalannya, Indonesia akan memfasilitasi investasi AS dalam eksplorasi, penambangan, ekstraksi, pengolahan, pemrosesan, pengangkutan, distribusi, dan ekspor mineral kritis serta sumber daya energi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat konektivitas rantai pasok antara kedua negara.
Fokus Hilirisasi dan Jaminan Investasi
Meskipun membuka pintu bagi investasi asing, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa prinsip hilirisasi tetap menjadi syarat utama. Ia menekankan bahwa investasi AS harus diarahkan pada pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, bukan sekadar ekspor bahan mentah. “Jadi jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Enggak. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor,” ujar Bahlil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga menyatakan bahwa kerja sama ini terkait dengan “industrial mineral” yang berarti akan ada “proses turunan” atau hilirisasi. Indonesia sangat terbuka terhadap investasi dan transfer teknologi untuk pengembangan mineral kritis dan LTJ. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengonfirmasi bahwa AS akan berinvestasi di Indonesia untuk mengelola “harta karun” strategis ini.
Mineral Strategis dan Motivasi Kedua Negara
Mineral kritis yang menjadi fokus kerja sama meliputi logam tanah jarang, nikel, dan tembaga. Mineral-mineral ini sangat vital bagi industri teknologi modern, seperti baterai kendaraan listrik, layar ponsel, turbin angin, infrastruktur kelistrikan, serta teknologi kedirgantaraan dan pertahanan.
Bagi Amerika Serikat, kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok dan mengurangi ketergantungan pada negara-negara tertentu yang mendominasi pasokan mineral kritis global. Sementara itu, Indonesia melihat peluang untuk menarik investasi, transfer teknologi, dan meningkatkan nilai tambah produk mineral di dalam negeri, serta menjadikan Indonesia sebagai basis produksi strategis. Presiden Prabowo Subianto secara langsung mengundang pengusaha AS untuk berinvestasi, menegaskan bahwa Indonesia memiliki cadangan mineral kritis yang besar.
Potensi Indonesia dan Tantangan Teknologi
Indonesia memiliki potensi besar dalam cadangan logam tanah jarang, dengan perkiraan lokasi tersebar di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Badan Industri Mineral memproyeksikan Indonesia dapat menguasai sekitar 5% pangsa pasar logam tanah jarang global pada tahun 2030, dengan nilai mencapai US$7,42 miliar.
Namun, pengembangan LTJ juga menghadapi tantangan, terutama dalam penguasaan teknologi pengolahan. Negara-negara maju pemilik teknologi cenderung menutup diri dan enggan melakukan transfer teknologi, lebih memilih untuk membeli bahan mentah. Meski demikian, Indonesia terus berupaya melalui berbagai inisiatif, termasuk kerja sama dengan New Energy Metals Holdings Ltd (Kanada) melalui PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) untuk mengelola sumber daya niobium dan LTJ di Gabon, dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat pemrosesan. Selain itu, Indonesia juga menjajaki kerja sama teknologi Small Modular Reactor (SMR) nuklir dengan AS.
Kesepakatan dagang yang lebih luas juga mencakup penurunan tarif bea masuk AS atas produk Indonesia dari 32% menjadi 19% (dengan beberapa produk 0%), sementara Indonesia akan menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS yang masuk ke pasar domestik.