Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) secara resmi menorehkan babak baru dalam hubungan ekonomi bilateral dengan penandatanganan perjanjian perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis, 19 Februari 2026, waktu setempat. Kesepakatan yang diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington D.C. ini diharapkan menjadi tonggak penting untuk memperkuat keamanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perjanjian ini mencakup penurunan tarif bea masuk AS atas produk Indonesia dari sebelumnya 32% menjadi 19%. Bahkan, sebanyak 1.819 pos tarif komoditas ekspor Indonesia akan menikmati fasilitas bea masuk 0%. Komoditas unggulan yang dibebaskan tarifnya antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, serta produk tekstil dan garmen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
Di sisi lain, Indonesia berkomitmen untuk menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS yang masuk ke pasar domestik. Ini mencakup berbagai sektor seperti produk pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, hingga bahan kimia. Kedua negara juga sepakat untuk mengurangi berbagai hambatan non-tarif guna memperlancar arus perdagangan bilateral. Indonesia akan mengatasi persyaratan kandungan lokal, menerima standar keselamatan kendaraan dan standar FDA AS, serta menghapus persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan.
Fokus pada Mineral Kritis dan Investasi Strategis
Salah satu poin krusial dalam kesepakatan ini adalah kerja sama di sektor sumber daya alam. Indonesia akan mencabut pembatasan ekspor sejumlah komoditas industri ke AS, termasuk mineral kritis. Pemerintah juga akan memperkuat kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan AS dalam kegiatan pertambangan, pengolahan, dan hilirisasi mineral, termasuk unsur tanah jarang (rare earth). Langkah ini dinilai strategis di tengah meningkatnya persaingan global dalam rantai pasok mineral kritis yang vital bagi industri energi bersih dan kendaraan listrik.
Perjanjian ini juga memuat komitmen investasi signifikan dari Indonesia ke AS senilai US$33 miliar atau sekitar Rp556,9 triliun. Investasi ini tersebar di sektor pertanian, kedirgantaraan, dan energi AS, termasuk pembelian komoditas energi AS senilai US$15 miliar per tahun, pengadaan pesawat komersial dan jasa terkait penerbangan senilai US$13,5 miliar (termasuk dari Boeing), serta pembelian produk pertanian AS senilai lebih dari US$4,5 miliar. Sehari sebelum penandatanganan ART, 11 Nota Kesepahaman (MoU) senilai total US$38,4 miliar (sekitar Rp648,19 triliun) juga telah diteken, mencakup kerja sama mineral kritis antara Freeport McMoRan dan pemerintah Indonesia, serta kolaborasi di sektor energi, jagung, dan kapas.
Dewan Perdagangan dan Investasi sebagai Solusi Bilateral
Untuk mengawal implementasi perjanjian dan menyelesaikan potensi persoalan di kemudian hari, Indonesia dan AS sepakat membentuk Dewan Perdagangan dan Investasi (Council of Trade and Investment). Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut baik pembentukan forum ini, menilai bahwa dewan tersebut akan menjadi mekanisme penyelesaian masalah secara bilateral tanpa harus langsung dibawa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). “Itu bagus, jadi justru untuk memfasilitasi, misalnya ada masalah terkait perdagangan kan bisa diselesaikan secara bilateral. Maksudnya bagus, biar perjanjian yang sudah ada ini berjalan dengan baik,” ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Perjanjian yang bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance” ini juga mewajibkan Indonesia untuk memastikan bahan bakar transportasi dicampur dengan bioetanol hingga 5% pada 2028, meningkat menjadi 10% pada 2030, dan berupaya mencapai 20% tanpa menghambat impor bioetanol dari AS. Di sektor digital, Indonesia tidak akan mengenakan bea cukai atas transmisi elektronik dan tidak menerapkan pajak jasa digital yang mendiskriminasi perusahaan AS. Selain itu, Indonesia berkomitmen bergabung dengan Global Forum on Steel Excess Capacity dan mengadopsi larangan impor barang yang menggunakan pekerja paksa.
Dampak dan Tantangan ke Depan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis kesepakatan ini akan memberikan manfaat signifikan, terutama bagi sektor padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), yang berpotensi menyelamatkan sekitar 4 juta pekerja dan berdampak pada 20 juta masyarakat Indonesia. Menteri Perdagangan Budi Santoso juga meyakini ekspor Indonesia ke AS akan meningkat seiring dengan penurunan tarif.
Namun, sejumlah ekonom memberikan catatan. Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Deni Friawan, menilai perjanjian ini bersifat asimetris dan berisiko memperdalam ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap AS. “ART ini bukan sekadar perjanjian dagang biasa. Ia memadukan perdagangan, investasi, teknologi, dan keamanan ekonomi dalam satu kerangka strategis,” kata Deni. Sementara itu, Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede mengungkapkan bahwa kebijakan tarif resiprokal ini berisiko menahan laju pertumbuhan ekonomi domestik jika tidak diiringi perbaikan regulasi, insentif, dan penguatan daya saing industri. Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan di kedua belah pihak, termasuk konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.