Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah resmi menuntaskan penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis, 19 Februari 2026, di Washington D.C. Kesepakatan bersejarah ini mencakup pemangkasan tarif impor AS terhadap produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen, serta membuka babak baru kerja sama di sektor teknologi digital, termasuk kawasan inovasi Silicon Valley.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo, menyoroti peran strategis Silicon Valley dalam implementasi perjanjian ini. Menurut Indroyono, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington D.C. akan menjadi pusat koordinasi utama untuk penyelesaian teknis kebijakan tarif kedua negara, khususnya yang berkaitan dengan sektor teknologi dan digital.
Peran KBRI dan Konsulat Jenderal dalam Implementasi ART
Dalam konferensi pers daring pada Jumat, 20 Februari 2026, Indroyono Soesilo menjelaskan bahwa implementasi ART akan melibatkan koordinasi yang erat antara KBRI Washington D.C. dengan sejumlah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di AS. Secara spesifik, kerja sama di bidang teknologi digital, termasuk dengan entitas di Silicon Valley, akan ditangani oleh KJRI San Francisco. Selain itu, KJRI San Francisco juga akan mengelola potensi kerja sama dengan pusat inovasi lain di Boston dan Seattle.
“Tentunya tugas dari perwakilan Indonesia di Amerika Serikat adalah mengimplementasikan agreement on [reciprocal] trade, kesepakatan ini yang sudah ditandatangani pagi,” ujar Indroyono. Ia menambahkan bahwa KJRI di berbagai wilayah akan menjalankan tugas sesuai sektor dan area kerjanya, termasuk KJRI Chicago untuk sektor pertanian dan KJRI Houston untuk sektor minyak dan gas bumi.
Poin-Poin Penting Kesepakatan Dagang
Penandatanganan ART dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di sela-sela pertemuan Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) di Washington. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer juga turut menandatangani kesepakatan ini.
Kesepakatan ini membawa dampak signifikan bagi perdagangan bilateral. Amerika Serikat akan membebaskan tarif untuk lebih dari 1.800 komoditas ekspor Indonesia, termasuk produk unggulan seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, dan komponen elektronik. Di sisi lain, Indonesia berkomitmen untuk menghapus hambatan perdagangan terhadap lebih dari 99 persen produk impor dari AS, mencakup sektor pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi, hingga otomotif.
Dalam aspek perdagangan digital, Indonesia menyatakan komitmen untuk menghilangkan hambatan, termasuk tarif Harmonized System (HTS) pada “produk tidak berwujud”, serta mendukung moratorium permanen bea cukai pada transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Terkait transfer data pribadi lintas batas, klausul kesepakatan telah disetujui, dengan pemerintah Indonesia menegaskan perlindungan data konsumen akan tetap berlandaskan undang-undang yang berlaku di Tanah Air.
Dampak Ekonomi dan Investasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan solusi “win-win” yang menguntungkan kedua belah pihak, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Perwakilan Dagang AS, Duta Besar Jamieson Greer, juga menyambut baik kesepakatan ini, menyebutnya sebagai langkah penting yang membuka pasar Indonesia dengan lebih dari 280 juta penduduk untuk menciptakan peluang komersial signifikan bagi petani dan produsen Amerika.
Perjanjian ART diharapkan dapat menarik investasi asing yang lebih besar ke Indonesia. Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar RI untuk AS hingga Juli 2023, menilai pemangkasan tarif menjadi 19 persen justru dapat menjadi pemicu peningkatan investasi asing ke Indonesia. Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup investasi AS di sektor mineral strategis Indonesia, seperti timah, nikel, tembaga, rare earth, dan energi, dengan Indonesia akan mencabut pembatasan ekspor komoditas industri tertentu ke AS.