Indonesia Mulai Eksekusi Impor Migas AS Senilai Rp253 Triliun dalam Tiga Bulan

Author Image

Hodak

21 Februari 2026

bahlil lahadalia, impor migas, amerika serikat, prabowo subianto, perjanjian dagang

Pemerintah Indonesia bersiap untuk memulai eksekusi impor komoditas minyak dan gas (migas) dari (AS) dalam kurun waktu sekitar tiga bulan ke depan. Kebijakan strategis ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , menegaskan komitmen Indonesia dalam timbal balik dengan Negeri Paman Sam.

Kesepakatan impor migas senilai US$15 miliar atau setara dengan sekitar Rp253,32 triliun per tahun (dengan kurs sekitar Rp16.888-Rp16.896 per dolar AS) ini merupakan bagian integral dari Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART atau RAT) yang telah ditandatangani oleh Presiden dan Presiden AS Donald Trump. Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026, pagi waktu AS.

Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa alokasi dana US$15 miliar tersebut akan digunakan untuk pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) senilai US$3,5 miliar, minyak mentah (crude oil) sebesar US$4,5 miliar, serta bensin olahan (BBM jadi) senilai US$7 miliar.

Bukan Penambahan Volume, Melainkan Pengalihan Sumber Impor

Menteri Bahlil secara tegas menyatakan bahwa kebijakan ini bukanlah upaya untuk menambah volume impor migas secara keseluruhan, melainkan sebuah strategi pengalihan sumber pasokan. “15 miliar dolar AS kita untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti kita menambah volume impor. Namun kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara, di antaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East dan beberapa negara di Afrika,” ujar Bahlil dalam konferensi pers daring pada Jumat, 20 Februari 2026.

Ia menambahkan bahwa secara keseluruhan, neraca komoditas pembelian BBM Indonesia dari luar negeri akan tetap sama, hanya saja sumbernya yang bergeser. Khusus untuk LPG, Indonesia memang telah mengimpor sekitar 7 juta ton per tahun, dan volume impor dari AS akan ditingkatkan.

Implementasi kesepakatan ini, lanjut Bahlil, akan memperhatikan mekanisme ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. “Dapat arahan dari Bapak Presiden Prabowo begitu 90 hari ke depan sudah selesai maka langsung kita mulai tahapan eksekusi. Jadi ini langsung bisa berjalan supaya tidak ada suatu persepsi yang berbeda dari teman-teman yang ada di sana,” jelasnya.

Bagian dari Kesepakatan Dagang yang Lebih Luas

Impor migas ini merupakan salah satu pilar dari perjanjian komersial yang lebih besar antara Indonesia dan AS, dengan total nilai mencapai US$33 miliar atau bahkan US$38,4 miliar menurut beberapa sumber. Selain sektor energi, kesepakatan ini juga mencakup pengadaan 50 unit pesawat komersial dari Boeing senilai US$13,5 miliar, serta pembelian produk pertanian AS senilai lebih dari US$4,5 miliar.

Di luar kesepakatan bisnis tersebut, perusahaan tambang emas asal AS, Freeport-McMoRan, juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia untuk memperpanjang izin tambangnya hingga 2061, disertai penambahan investasi sebesar US$20 miliar.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa kesepakatan dagang dengan AS, termasuk pembelian migas, adalah bagian dari diplomasi ekonomi untuk menyeimbangkan tarif perdagangan kedua negara. Ia juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan melepaskan komitmen pemerintah terhadap kemandirian energi dan program pengurangan impor solar.

Sementara itu, Kementerian ESDM menyatakan akan menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi risiko dan kolusi dari rencana penugasan PT Pertamina (Persero) untuk impor migas dari AS.