Indonesia Perkuat Peran di Board of Peace, Dorong Solusi Dua Negara untuk Palestina

Indonesia telah secara resmi memperkuat komitmennya dalam upaya perdamaian global dengan bergabung sebagai anggota (BoP) atau Dewan Perdamaian. Inisiatif yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat ini bertujuan untuk mengawasi proses stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik di Jalur . Presiden Republik Indonesia menandatangani piagam pembentukan BoP di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026, dan kemudian menghadiri pertemuan perdananya di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada 19 Februari 2026.

Keikutsertaan Indonesia dalam BoP menandai langkah diplomasi yang signifikan di tengah kompleksitas geopolitik Timur Tengah. BoP sendiri merupakan organisasi internasional yang diusulkan pada September 2025 dan resmi didirikan pada Januari 2026 di sela-sela Forum Ekonomi Dunia ke-56. Badan ini beroperasi di bawah mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang diadopsi pada 17 November 2025, dengan tujuan mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang sah, dan menjamin perdamaian abadi di wilayah konflik.

Tiga Alasan Utama Indonesia Bergabung dengan Board of Peace

Direktur Riset Indo-Pacific Strategic Intelligence (ISI), Ian Montrama, dalam sebuah kegiatan di Jakarta pada 26 Februari 2026, menguraikan tiga pertimbangan fundamental di balik keputusan Indonesia bergabung dengan BoP.

  1. Amanat Konstitusi: Keikutsertaan ini merupakan implementasi dari amanat konstitusi yang tercantum dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945, yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Selain itu, sejalan dengan alinea keempat UUD 1945 untuk melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  2. Kebuntuan Diplomasi Global: Montrama menyoroti kebuntuan diplomasi global selama lebih dari 50 tahun dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina. Menurutnya, 119 resolusi PBB sejak tahun 1965 terbukti gagal mencapai perdamaian nyata bagi Palestina, menjadikan BoP sebagai terobosan baru.
  3. Solusi Kemanusiaan Mendesak: Pertimbangan ketiga adalah kebutuhan akan solusi instan untuk menghentikan bencana kemanusiaan dan dugaan genosida di Gaza yang tidak dapat ditunda lagi.

Menteri Luar Negeri Sugiono juga menegaskan bahwa bergabungnya Indonesia adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan perdamaian di kawasan Timur Tengah, khususnya di Palestina dan Gaza. Ia menyebut BoP sebagai alternatif konkret dan langkah strategis untuk mencapai keinginan tersebut, serta selaras dengan harapan Indonesia akan kemerdekaan Palestina.

Peran dan Komitmen Indonesia

Dalam perannya di BoP, Indonesia berkomitmen untuk memonitor administrasi, stabilisasi, dan upaya rehabilitasi di Gaza dan Palestina. Presiden Prabowo Subianto menekankan dukungan penuh Indonesia terhadap rencana 20 poin yang diinisiasi Presiden Trump sebagai kerangka kerja menuju stabilisasi dan perdamaian kawasan. Indonesia juga menegaskan kesiapannya untuk mengirimkan 8.000 hingga 20.000 personel TNI untuk misi stabilisasi di Gaza sebagai bagian dari International Stabilization Force (ISF), bahkan ditunjuk sebagai wakil komandan pasukan dalam misi tersebut.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia sepenuhnya diarahkan untuk mendorong terciptanya perdamaian yang langgeng di Gaza dan mewujudkan solusi dua negara (two-state solution) bagi Palestina yang merdeka. “Indonesia berkomitmen untuk melakukan apa pun yang kami bisa demi solusi yang langgeng. Dan menurut pendapat kami, satu-satunya solusi yang langgeng adalah solusi dua negara dengan Palestina yang merdeka,” ujar Presiden Prabowo.

Dukungan dan Kritik Terhadap Keikutsertaan Indonesia

Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BoP mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan dukungan tersebut didasarkan pada nilai dan prinsip NU dalam memperjuangkan kemanusiaan dan keadilan bagi rakyat Palestina. Gus Yahya menilai BoP sebagai inisiatif internasional yang dapat menyelesaikan konflik Palestina-Israel dan menjadi peluang bagi Indonesia untuk bertindak lebih konkret.

Namun, keikutsertaan ini juga memicu kritik dan kekhawatiran dari sejumlah akademisi, pakar hubungan internasional, dan masyarakat sipil. Beberapa kekhawatiran meliputi:

  • BoP beroperasi di luar struktur resmi PBB, menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan legitimasinya.
  • Potensi terjebak dalam agenda pro-Amerika Serikat dan mengabaikan hak-hak Palestina.
  • Adanya biaya kontribusi keanggotaan sebesar US$1 miliar (sekitar Rp 16,8 triliun) yang menjadi sorotan di tengah kondisi fiskal Indonesia.
  • Risiko citra Presiden Prabowo di mata masyarakat Islam Indonesia jika dianggap melegitimasi pelanggaran HAM atau duduk bersama Perdana Menteri Israel.

Menteri Luar Negeri Sugiono menanggapi kekhawatiran ini dengan menegaskan bahwa Indonesia dapat menarik diri dari BoP jika tujuan kemerdekaan Palestina tidak tercapai atau jika arah dewan tidak sejalan dengan prioritas Indonesia.

Implikasi Geopolitik dan Ekonomi

Di sela-sela pertemuan BoP, Presiden Prabowo Subianto juga menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik dengan Presiden Donald Trump, yang mencakup kesepakatan bisnis senilai US$38,4 miliar. Kesepakatan ini meliputi pembelian produk pertanian AS dan kerja sama di bidang mineral kritis. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari pragmatisme geopolitik Indonesia untuk mengamankan kepentingan ekonomi sekaligus memperjuangkan perdamaian.

Indonesia, bersama Kamboja dan Vietnam, menjadi satu-satunya negara ASEAN yang bergabung dengan BoP. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewenkang menyatakan bahwa keanggotaan Jakarta di BoP tidak akan memecah solidaritas ASEAN. Sejumlah negara lain yang juga bergabung antara lain Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turkiye, Pakistan, dan Mesir. Sementara itu, negara-negara Barat seperti Inggris, Kanada, Australia, dan Prancis menolak undangan tersebut karena mandat BoP dianggap tumpang tindih dengan PBB.

Pemerintah Indonesia berharap partisipasi dalam BoP dapat menjadi platform untuk memperkuat suara diplomasi global agar proses perdamaian berlangsung inklusif dan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina.