Indonesia Pimpin D-8, Fokus Integrasi Ekonomi, Industri Halal, dan Ekonomi Biru

Author Image

Irfan

10 Februari 2026

Juru Bicara Ii Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl Achmad (foto: Dok. Kemlu)
Juru bicara II Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl Achmad (Foto: dok. Kemlu)

Indonesia resmi memegang tampuk kepemimpinan Developing-8 (D-8) mulai tahun ini. Kementerian Luar Negeri RI telah menggarisbawahi lima agenda utama yang akan menjadi fokus kepemimpinan Indonesia, mencakup integrasi ekonomi, pengembangan industri halal, hingga reformasi kelembagaan organisasi.

Lima Prioritas Kepemimpinan Indonesia di D-8

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, memaparkan lima prioritas tersebut kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Selasa (10/2/2026). “Nah, untuk D-8 ini, ada lima prioritas,” ujar Nabyl.

Prioritas pertama adalah integrasi ekonomi antarnegara anggota D-8. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perdagangan intra-D-8, memanfaatkan potensi demografi dan generasi muda yang besar di negara-negara anggota. “Potensinya cukup besar kalau dilihat dari potensi demografi penduduk, dari generasi mudanya, dan sebagainya. Sehingga potensi ini ingin ditingkatkan melalui kerja sama D-8,” jelas Nabyl.

Selanjutnya, prioritas kedua berfokus pada ekonomi atau industri halal. Mengingat mayoritas negara anggota D-8 adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim, pengembangan sektor ini menjadi strategis di bawah kepemimpinan Indonesia.

Prioritas ketiga menyentuh ekonomi biru dan ekonomi hijau. Indonesia akan mendorong kerja sama di sektor kelautan dan pangan untuk memperkuat kapasitas D-8 di kedua bidang tersebut.

Sementara itu, prioritas keempat adalah konektivitas dan ekonomi digital, yang mencakup pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta interaksi ekonomi antarindividu (people-to-people economy).

Untuk memastikan kelima agenda tersebut berjalan efektif, prioritas kelima adalah reformasi organisasi atau kelembagaan D-8. Nabyl menekankan pentingnya relevansi organisasi yang didirikan pada 1997 ini dengan kondisi masa kini. “Nah, bagaimana keempat kerja sama ini bisa terlaksana? Inilah yang tidak kalah pentingnya, prioritas kelima, yaitu reformasi organisasi atau kelembagaan dari D-8 itu sendiri,” katanya.

Penyesuaian diperlukan dalam berbagai aspek, mulai dari internal organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, alokasi anggaran, hingga kesiapan sektor-sektor terkait dalam mengimplementasikan perubahan. “Continuity pasti menjadi bagian setiap organisasi agar tidak semuanya dari scratch, gitu. Tapi penekanan pada relevansi, saya rasa itu banyak yang perlu dikontekstualisasikan dengan kondisi saat ini,” imbuhnya.

Developing-8 (D-8) adalah organisasi kerja sama pembangunan yang didirikan pada 17 Juni 1997. Organisasi ini beranggotakan delapan negara berkembang yang mayoritas tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yaitu Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki.