Indonesia Resmi Jabat Wakil Komandan ISF di Gaza, Siap Kirim 8.000 Pasukan

Author Image

Bejo

21 Februari 2026

Indonesia secara resmi ditunjuk sebagai Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional (/ISF) yang akan bertugas di Jalur , Palestina. Penunjukan strategis ini diumumkan oleh Komandan ISF, Mayor Jenderal Jasper Jeffers, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Board of Peace (BoP) atau yang berlangsung di Donald J. Trump Institute, Washington D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026.

Mayor Jenderal Jeffers menyatakan, “Saya telah menawarkan dan Indonesia telah menerima posisi wakil komandan untuk ISF.” Ia menambahkan bahwa langkah awal ini diharapkan dapat membawa keamanan yang dibutuhkan Gaza demi kemakmuran masa depan dan perdamaian abadi. Presiden Republik Indonesia, , yang turut hadir dalam KTT tersebut, menegaskan komitmen Indonesia untuk mengirimkan hingga 8.000 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna mendukung misi perdamaian di wilayah konflik tersebut.

Pembentukan ISF didasari oleh Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 2803 yang disahkan pada 17 November 2025. Pasukan ini akan beroperasi di bawah naungan Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden AS Donald Trump. Mandat utama ISF mencakup stabilisasi lingkungan keamanan di Gaza, memungkinkan tata kelola sipil berjalan, memastikan proses demiliterisasi, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, mendukung upaya rekonstruksi, serta melatih dan memperkuat kapasitas kepolisian Palestina.

Secara operasional, ISF akan dibagi menjadi lima sektor wilayah, dengan setiap sektor akan ditempatkan satu brigade ISF. Pengerahan awal akan difokuskan di sektor Rafah, bersamaan dengan program pelatihan kepolisian. Dalam jangka panjang, ISF menargetkan kekuatan gabungan sebesar 20.000 personel militer dan 12.000 polisi.

Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan ISF merupakan pengakuan atas rekam jejak prajurit Indonesia dalam berbagai misi penjaga perdamaian dunia. Ia juga menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam ISF memiliki batasan nasional (national caveats) yang ketat. Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur ofensif, pelucutan senjata, maupun proses demiliterisasi. Tindakan militer hanya bersifat defensif untuk melindungi diri jika menghadapi ancaman langsung.

“Yang kita lakukan adalah menjaga masyarakat sipil kedua belah pihak. Itu fokus utama kontribusi Indonesia,” tegas Sugiono. Ia juga menekankan bahwa penugasan ini murni untuk menjaga perdamaian dan tidak dimaknai sebagai bentuk pengakuan atau normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel. Indonesia juga mensyaratkan persetujuan dari otoritas Palestina untuk pengerahan pasukannya dan memiliki hak untuk menarik diri jika implementasi ISF menyimpang dari ketentuan yang disepakati.

Selain Indonesia, empat negara lain yang telah berkomitmen mengirimkan pasukan untuk ISF adalah Maroko, Kazakhstan, Kosovo, dan Albania. Sementara itu, Mesir dan Yordania menyatakan kesiapan untuk berkontribusi melalui pelatihan kepolisian.

Rencana pengiriman pasukan ini mendapat sorotan dari dalam negeri. Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengingatkan pentingnya pembahasan mendalam bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai rencana pengerahan pasukan ke Gaza. Ia menyoroti potensi risiko tinggi di wilayah konflik tersebut dan mempertanyakan implikasi terhadap kedaulatan rakyat Gaza jika ISF “betul-betul menguasai dan mengendalikan Gaza.” Menurutnya, keputusan strategis ini harus melalui pembahasan yang matang dan transparan, termasuk tujuan, mandat, aturan pelibatan (rules of engagement), serta skema perlindungan bagi prajurit Indonesia.