JAKARTA, 13 Februari 2026 – Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung kemerdekaan Palestina, meskipun Israel secara resmi bergabung dengan Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keikutsertaan Indonesia dalam dewan tersebut tidak akan mengubah prinsip dasar negara dalam menyikapi konflik Gaza.
Israel Resmi Bergabung dengan Dewan Perdamaian
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace pada Rabu (11/2) waktu setempat. Pengumuman ini disampaikan saat kunjungannya ke Washington, di mana ia bertemu dengan Presiden Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio. Dalam foto yang dirilis setelah pertemuan tersebut, Netanyahu terlihat memegang dokumen yang ditandatangani sebagai tanda masuknya Israel ke dalam dewan.
Netanyahu menyatakan, “Saya menandatangani masuknya Israel sebagai anggota ‘Dewan Perdamaian’.” Dewan ini dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada pertengahan November tahun lalu, yang memberikan wewenang untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza. Rencana Trump, yang disetujui oleh Israel dan Hamas, dimulai setelah gencatan senjata di Gaza pada bulan Oktober.
Trump menjelaskan bahwa dewan tersebut, yang dipimpinnya, akan mengawasi pemerintahan sementara Gaza dan diperluas untuk menangani konflik global.
Sikap Tegas Kementerian Luar Negeri RI
Menanggapi bergabungnya Israel, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui juru bicaranya, Yvonne Mewengkang, memberikan pernyataan pada Kamis (12/2/2026). Yvonne menegaskan bahwa kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak berarti normalisasi hubungan politik atau legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun.
“Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” ujar Yvonne.
Ia menambahkan bahwa keanggotaan negara mana pun dalam dewan tersebut tidak akan mengubah posisi prinsip Indonesia. “Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara,” tegasnya.
Mendorong Keterlibatan Palestina dan Solusi Dua Negara
Indonesia memandang keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian penting dari proses menuju perdamaian. Oleh karena itu, Indonesia akan memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace untuk secara aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina.
“Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” jelas Yvonne.
Bergabung Lebih Dulu dengan 7 Negara Muslim
Sebelumnya, Indonesia bersama tujuh negara Muslim lainnya telah menyatakan bergabung dengan Board of Peace bentukan Trump. Pengumuman ini disampaikan melalui akun X Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Kamis (22/1/2026).
Negara-negara tersebut antara lain Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Para Menteri Luar Negeri dari negara-negara tersebut menyambut baik undangan dari Presiden Trump.
Dalam pernyataan bersama, para menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Trump dan komitmen untuk mendukung pelaksanaan misi Board of Peace sebagai pemerintahan transisi, sesuai Rencana Komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza.