Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa inflasi Indonesia pada Februari 2026 mencapai 4,76% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Selain itu, secara bulanan (month-to-month/mtm), inflasi tercatat sebesar 0,68%, dengan inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) sebesar 0,53%.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,48 pada Februari 2025 menjadi 110,50 pada Februari 2026 menjadi indikator utama inflasi tahunan ini. Salah satu faktor dominan yang mendorong inflasi tahunan adalah efek basis rendah (low base effect) dari kebijakan diskon tarif listrik pada Januari-Februari 2025 yang menekan IHK dan menyebabkan deflasi pada periode tersebut.
Secara bulanan, inflasi Februari 2026 utamanya dipicu oleh lonjakan harga pangan, khususnya pada momen Ramadan. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan dengan andil 0,45%. Komoditas yang paling dominan mendorong inflasi pada kelompok ini meliputi daging ayam ras dengan andil 0,09%, cabai rawit 0,08%, ikan segar 0,05%, cabai merah 0,04%, serta tomat, beras, dan telur ayam ras yang masing-masing memberikan andil 0,02%.
Selain pangan, inflasi juga didorong oleh komponen inti yang memberikan andil sebesar 0,27%. Komoditas seperti emas perhiasan menjadi penyumbang signifikan, dengan inflasi mencapai 8,42% dan andil 0,19% terhadap inflasi bulanan. Minyak goreng, mobil, dan nasi dengan lauk juga turut berkontribusi pada inflasi komponen inti.
Di sisi lain, komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices) mengalami deflasi tipis sebesar 0,03%, dengan bensin tercatat memberikan andil deflasi sebesar 0,005%, sedikit menahan laju kenaikan harga secara keseluruhan.
Secara geografis, BPS mencatat bahwa 33 provinsi di Indonesia mengalami inflasi bulanan, sementara 5 provinsi lainnya mencatatkan deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sulawesi Selatan sebesar 1,04%, sedangkan deflasi terendah tercatat di Papua Barat sebesar 0,65%.