Israel di Dewan Perdamaian, DPR RI Nilai Indonesia Perlu Tetap Bergabung

Author Image

Irfan

13 Februari 2026

Foto: (anggi Muliawati/detikcom)
Foto: (Anggi Muliawati/detikcom)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, merespons bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dave menilai bahwa keikutsertaan Indonesia dalam dewan tersebut justru penting untuk memantau pergerakan Israel.

Indonesia Perlu Hak Suara di Dewan Perdamaian

Menurut Dave, jika Indonesia keluar dari Dewan Perdamaian, pemerintah akan kehilangan hak suara dan tidak dapat mengetahui secara langsung pergerakan Israel. “Justru lebih jelas gitu. Kalau kita keluar, malah kita nggak punya hak suara, kita nggak mengetahui pergerakan,” ujar Dave kepada wartawan di Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Dave menambahkan, dengan tetap berada di Dewan Perdamaian setelah Israel bergabung, Indonesia dapat lebih memahami situasi dan bersikap strategis untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan. “Justru dengan di sana kita bisa lebih memahami dan bisa lebih bersikap untuk mencapai target-target tersebut,” ucapnya.

Peluang Palestina Bergabung Tetap Terbuka

Lebih lanjut, Dave optimistis bahwa peluang Palestina untuk turut bergabung ke dalam Dewan Perdamaian masih terbuka. Ia menekankan pentingnya posisi tawar Indonesia dalam mewujudkan hal tersebut. “Bukan berarti tertutup kan. Kalau kita keluar, ya berarti kita sudah pasti menutup kemungkinan itu. Jadi diplomasi harus terus berjalan,” tuturnya.

Dave juga meyakini Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki peta jalan dan konsep yang jelas terkait keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian. “Jadi kita support kebijakan pemerintah untuk memastikan fungsi BoP ini benar-benar tercapai. Yang jelas saat ini kita tetap membela, mendukung kemerdekaan rakyat Palestina,” tegasnya.

Prinsip Indonesia Tak Berubah

Sebelumnya, Israel secara resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Trump. Hal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu (11/2) waktu setempat, saat kunjungannya ke Washington untuk bertemu dengan Trump dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa prinsip Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina, tidak akan berubah. Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa kehadiran Indonesia di BoP tidak dapat diartikan sebagai normalisasi hubungan politik atau legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun.

“Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” kata Yvonne kepada wartawan, Kamis (12/2).

Ia menambahkan, keikutsertaan negara mana pun dalam Dewan Perdamaian tidak akan mengubah prinsip dasar Indonesia. Kemlu RI secara konsisten mengecam pelanggaran hukum internasional dan mengedepankan realisasi solusi dua negara. “Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara,” pungkasnya.