Istana Kepresidenan dengan tegas membantah narasi yang menyebutkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mengurangi anggaran pendidikan nasional atau berdampak negatif pada kesejahteraan guru. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa klaim tersebut adalah kekeliruan, menegaskan bahwa tidak ada program strategis pendidikan yang terhenti atau berkurang, justru banyak yang ditambah.
Menurut Teddy, program-program pendidikan yang telah berjalan dari periode sebelumnya, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), tetap dilaksanakan dan bahkan jumlah penerimanya ditingkatkan. “Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang. Tidak ada program dari periode sebelumnya yang dihentikan. Semuanya berjalan, bahkan ditambah,” ujar Teddy di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Anggaran pendidikan untuk tahun 2026 sendiri menunjukkan peningkatan signifikan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun hingga Rp769,1 triliun, yang merupakan 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi. Angka ini menandai kenaikan sekitar 9,8% dibandingkan outlook anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp690 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan ini difokuskan pada tiga pilar utama: pemerataan akses, peningkatan kualitas, dan penguatan relevansi pendidikan dengan kebutuhan ekonomi. Anggaran tersebut secara langsung akan dinikmati oleh siswa/mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta untuk sarana-prasarana dan operasional pendidikan.
Terkait program MBG, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp223,5 triliun hingga Rp255,5 triliun dari total anggaran pendidikan. Dari jumlah tersebut, Rp223,5 triliun secara spesifik dialokasikan untuk fungsi pendidikan dalam program MBG. Seskab Teddy menegaskan bahwa alokasi ini telah disepakati bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), termasuk dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Kesejahteraan guru juga menjadi perhatian. Anggaran untuk tenaga pendidik meningkat menjadi Rp274,7 triliun pada 2026, mencakup berbagai tunjangan profesi bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS. Total anggaran kesejahteraan guru bahkan naik dari Rp175,7 triliun pada 2024 menjadi Rp211,4 triliun pada 2026. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program tambahan seperti Sekolah Rakyat, yang menyediakan fasilitas pendidikan, penginapan, dan makanan gratis bagi anak-anak kurang mampu. Sebanyak 166 Sekolah Rakyat telah beroperasi, dengan rencana penambahan 100 sekolah lagi pada tahun 2026. Program revitalisasi infrastruktur sekolah juga terus berjalan, dengan 16.000 sekolah direnovasi pada 2025 dengan anggaran Rp17 triliun, dan target 11.700 sekolah pada 2026.
Program MBG sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mengatasi masalah gizi dan stunting pada anak-anak Indonesia, di mana lebih dari 20-30% anak mengalami kekurangan gizi. Program ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada Desember 2026 dan per Januari 2026 telah menjangkau 55 juta penerima. Pelaksanaannya melibatkan 19.343 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di sektor pertanian.
Meskipun demikian, program ini tidak luput dari sorotan. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) bersama seorang guru honorer telah mengajukan uji materi Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengatur bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk program makan bergizi. Mereka berpendapat bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG dapat merugikan konstitusional guru dan tenaga kependidikan, terutama mengingat masih adanya gaji guru PPPK paruh waktu yang dinilai rendah di beberapa daerah. Sidang perdana uji materi ini telah dilaksanakan pada 25 Februari 2026, dengan sidang lanjutan dijadwalkan pada 11 Maret 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa MBG hadir bukan sebagai pengganti, melainkan sebagai pelengkap untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan.