Jakarta – Istana Kepresidenan menyatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir belum memiliki jadwal pasti. Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pihaknya baru saja menerima surat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penggantian posisi Wakil Ketua DPR dari Adies Kadir ke Sari Yuliati, serta surat mengenai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih, Thomas Djiwandono.
Proses Surat Masuk
Prasetyo Hadi menjelaskan, “Belum ya (sumpah jabatan Adies). Jadi kami baru hari ini menerima surat dari DPR, baik untuk pemilihan Wakil Ketua DPR dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.” Ia memastikan bahwa pemerintah akan segera memproses surat-surat yang telah diterima dari DPR RI tersebut. “Jadi secepatnya akan kami proses supaya proses lanjutannya bisa segera berjalan, kan gitu,” ujar Prasetyo.
Latar Belakang Penggantian
Adies Kadir, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, kini telah disahkan oleh DPR RI sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi, menggantikan posisi Arief Hidayat. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, melaporkan mengenai usulan pergantian calon hakim MK dari DPR. Sebelumnya, DPR telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat. Namun, dalam rapat kali ini, Saan Mustopa menanyakan persetujuan anggota Dewan yang hadir terkait laporan Komisi III mengenai penggantian calon hakim MK.
“Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR, sekaligus mencabut keputusan DPR tentang persetujuan DPR terhadap pergantian MK pada MK yang berasal dari usulan DPR, apakah dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa. Para peserta rapat pun menyetujui usulan tersebut dengan seruan “Setuju”.
Selanjutnya, Adies Kadir dijadwalkan akan dilantik dan membacakan sumpah jabatan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Republik Indonesia.