Jadwal Imsak Batam dan Wilayah Kepri Sabtu 21 Februari 2026: Hari Ketiga Ramadan 1447 H

Author Image

Hodak

21 Februari 2026

Trending Image 1771624101

Umat Muslim di dan seluruh wilayah akan memasuki hari ketiga ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Sabtu, 21 Februari 2026. Untuk memastikan kelancaran ibadah sahur dan salat Subuh, (Kemenag) telah merilis jadwal Imsakiyah resmi yang dapat menjadi panduan bagi masyarakat.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, waktu Imsak untuk Kota Batam pada Sabtu, 21 Februari 2026, ditetapkan pada pukul 04:49 WIB. Sementara itu, waktu Subuh akan jatuh pada pukul 04:59 WIB. Adapun waktu berbuka puasa atau Magrib untuk Batam adalah pukul 18:23 WIB.

Tidak hanya Batam, jadwal Imsakiyah juga tersedia untuk kota dan kabupaten lain di Kepulauan Riau. Untuk Tanjungpinang, waktu Imsak adalah pukul 04:48 WIB dan Subuh pukul 04:58 WIB. Di Kabupaten Karimun, Imsak tercatat pada pukul 04:52 WIB dan Subuh 05:02 WIB. Sementara itu, Kabupaten Bintan memiliki waktu Imsak 04:48 WIB dan Subuh 04:58 WIB.

Beberapa wilayah lain di Kepri juga memiliki jadwal yang bervariasi. Pulau Tambelan (Kabupaten Bintan) akan Imsak pada 04:35 WIB dan Subuh 04:45 WIB. Kepulauan Anambas pada 04:42 WIB (Imsak) dan 04:52 WIB (Subuh). Kabupaten Lingga pada 04:46 WIB (Imsak) dan 04:56 WIB (Subuh), dengan Pekajang (Kabupaten Lingga) pada 04:44 WIB (Imsak) dan 04:54 WIB (Subuh). Untuk Kabupaten Natuna, Imsak jatuh pada 04:34 WIB dan Subuh 04:44 WIB, dengan Pulau Serasan pada 04:31 WIB (Imsak) dan 04:41 WIB (Subuh), serta Pulau Midai dan Pulau Laut pada 04:36 WIB (Imsak) dan 04:46 WIB (Subuh).

Penetapan awal sendiri telah diputuskan oleh pemerintah melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama pada Selasa, 17 Februari 2026. Hasil sidang tersebut menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, “Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.”

Keputusan ini diambil setelah melalui pemaparan data hisab (perhitungan astronomi) dan verifikasi hasil rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) di berbagai titik di Indonesia. Hilal saat itu belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), sehingga bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari.

Jadwal Imsakiyah ini menjadi panduan penting bagi umat Muslim untuk menjalankan ibadah puasa dengan tertib, mulai dari waktu sahur, salat lima waktu, hingga berbuka puasa.