Jadwal Imsak dan Buka Puasa 2 Maret 2026 di Jakarta dan Sekitarnya, Kemenag Rilis Waktu Sahur dan Maghrib

Umat Muslim di dan sekitarnya dapat merujuk pada jadwal imsak dan buka puasa yang telah dirilis oleh (Kemenag) Republik Indonesia untuk hari ini, Senin, 2 Maret 2026. Tanggal tersebut bertepatan dengan 12 Ramadan 1447 Hijriah, sebuah panduan penting bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa di tengah kesibukan ibu kota.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI menyusun jadwal ini berdasarkan perhitungan astronomis resmi, memastikan keakuratan waktu ibadah. Penetapan awal Ramadan 1447 H sendiri telah diputuskan melalui Sidang Isbat pada 17 Februari 2026, yang menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Waktu Imsak dan Buka Puasa di Jakarta

Untuk wilayah DKI Jakarta, waktu imsak pada 2 Maret 2026 adalah pukul 04.33 WIB. Ini menjadi penanda berakhirnya waktu sahur sebelum azan Subuh berkumandang pada pukul 04.43 WIB.

Sementara itu, waktu berbuka puasa atau Maghrib untuk Jakarta jatuh pada pukul 18.14 WIB. Jadwal ini menjadi acuan bagi umat Muslim untuk mengakhiri puasa harian mereka.

Berikut adalah rincian lengkap jadwal salat dan waktu penting lainnya untuk Jakarta pada Senin, 2 Maret 2026:

  • Imsak: 04.33 WIB
  • Subuh: 04.43 WIB
  • Terbit Matahari: 05.55 WIB
  • Duha: 06.22 WIB
  • Zuhur: 12.08 WIB
  • Asar: 15.11 WIB
  • Maghrib (Buka Puasa): 18.14 WIB
  • Isya: 19.24 WIB

Jadwal untuk Wilayah Penyangga Jakarta

Bagi masyarakat yang berada di wilayah penyangga Jakarta, Kemenag juga telah merilis yang sedikit berbeda menyesuaikan dengan zona waktu lokal.

  • Kota Bekasi: Imsak pukul 04:32 WIB, Subuh pukul 04:42 WIB, dan Maghrib pukul 18:14 WIB.
  • Kota Depok: Imsak pukul 04:33 WIB, Subuh pukul 04:43 WIB, dan Maghrib pukul 18:15 WIB.
  • Kota Bogor: Imsak pukul 04:33 WIB, Subuh pukul 04:43 WIB, dan Maghrib pukul 18:19 WIB.
  • Kota Tangerang: Imsak pukul 04:34 WIB, Subuh pukul 04:44 WIB, dan Maghrib pukul 18:15 WIB.

Jadwal imsakiyah ini berfungsi sebagai panduan krusial bagi umat Muslim untuk mengatur aktivitas sahur, salat fardu, dan waktu berbuka puasa agar ibadah dapat terlaksana dengan tertib dan sesuai syariat.