Umat Islam di wilayah Solo Raya memasuki hari kesembilan Ramadan 1447 Hijriah pada Jumat, 27 Februari 2026. Untuk memastikan ibadah puasa berjalan lancar dan tepat waktu, penting bagi masyarakat untuk merujuk pada jadwal Imsakiyah dan waktu berbuka puasa yang telah ditetapkan secara resmi. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengimbau seluruh umat muslim agar selalu berpedoman pada jadwal resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI.
Jadwal ini mencakup waktu Imsak sebagai penanda dimulainya puasa, hingga waktu Magrib yang menandai berakhirnya puasa atau waktu berbuka. Ketepatan waktu menjadi kunci utama dalam menjalankan ibadah puasa, mulai dari sahur hingga berbuka di sore hari.
Rincian Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Solo Raya Jumat, 27 Februari 2026
Berikut adalah rincian jadwal Imsakiyah dan waktu salat untuk beberapa wilayah di Solo Raya pada Jumat, 27 Februari 2026, yang dilansir dari laman resmi Bimas Islam Kementerian Agama RI:
Kota Surakarta
- Imsak: 04:15 WIB
- Subuh: 04:25 WIB
- Terbit: 05:38 WIB
- Duha: 06:06 WIB
- Zuhur: 11:53 WIB
- Asar: 14:55 WIB
- Magrib (Buka Puasa): 18:00 WIB
- Isya: 19:10 WIB
Kabupaten Boyolali
- Imsak: 04:16 WIB
- Subuh: 04:26 WIB
- Zuhur: 11:54 WIB
- Asar: 14:56 WIB
- Magrib (Buka Puasa): 18:01 WIB
- Isya: 19:10 WIB
Kabupaten Sukoharjo
- Imsak: 04:15 WIB
- Subuh: 04:25 WIB
- Zuhur: 11:53 WIB
- Asar: 14:55 WIB
- Magrib (Buka Puasa): 18:00 WIB
- Isya: 19:10 WIB
Kabupaten Karanganyar
- Imsak: 04:15 WIB
- Subuh: 04:25 WIB
- Zuhur: 11:53 WIB
- Asar: 14:55 WIB
- Magrib (Buka Puasa): 18:00 WIB
- Isya: 19:10 WIB
Untuk wilayah Solo Raya lainnya, seperti Wonogiri, Sragen, dan Klaten, waktu Imsakiyah dan berbuka puasa umumnya memiliki selisih beberapa menit dari Kota Surakarta. Masyarakat di wilayah tersebut dianjurkan untuk tetap memperhatikan jadwal lokal yang dikeluarkan oleh otoritas agama setempat atau merujuk pada aplikasi resmi Kementerian Agama.
Pemerintah melalui Kementerian Agama secara konsisten mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada jadwal resmi guna memastikan keakuratan waktu salat dan berbuka puasa selama Ramadan. Hal ini sejalan dengan sunah Rasulullah SAW yang menganjurkan umatnya untuk menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. Dengan demikian, ibadah puasa dapat dijalankan dengan tertib dan sesuai tuntunan syariat.