Umat Muslim di Lampung dan sekitarnya hari ini, Sabtu 28 Februari 2026, memasuki hari ke-10 atau ke-11 ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah. Untuk memastikan ibadah sahur dan berbuka puasa berjalan tepat waktu, penting untuk memperhatikan jadwal Imsakiyah yang telah ditetapkan. Informasi ini menjadi krusial, terbukti dengan tingginya pencarian terkait waktu Maghrib di Bandar Lampung yang menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.
Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, waktu Imsak untuk wilayah Bandar Lampung pada Sabtu, 28 Februari 2026, jatuh pada pukul 04.40 WIB. Momen ini menandai berakhirnya waktu santap sahur dan menjadi pengingat bagi umat Muslim untuk segera menghentikan makan dan minum sebelum azan Subuh berkumandang pada pukul 04.50 WIB. Periode Imsak ini berfungsi sebagai waktu kehati-hatian sebelum dimulainya puasa secara penuh.
Sementara itu, waktu Maghrib yang dinanti-nantikan sebagai penanda berbuka puasa di Bandar Lampung pada hari ini adalah pukul 18.21 WIB. Waktu Maghrib menjadi salah satu informasi yang paling dicari, terutama di penghujung hari puasa, mengingat antusiasme masyarakat untuk segera mengakhiri ibadah menahan diri dari lapar dan dahaga. Jadwal ini menjadi panduan utama bagi umat Muslim untuk mempersiapkan hidangan berbuka dan melaksanakan salat Maghrib tepat waktu.
Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah sendiri telah dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama yang menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun, terdapat perbedaan dengan penetapan Muhammadiyah yang memulai 1 Ramadan pada Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan metode ini menyebabkan 28 Februari 2026 dapat dihitung sebagai hari ke-10 puasa bagi yang mengikuti ketetapan pemerintah dan Nahdlatul Ulama, atau hari ke-11 bagi yang mengikuti Muhammadiyah.
Jadwal Imsakiyah yang akurat, yang umumnya disebarluaskan oleh lembaga keagamaan dan media massa, memiliki peran vital dalam membantu umat Muslim menjalankan ibadah puasa dan salat lima waktu secara tertib dan sesuai syariat. Dengan demikian, masyarakat di Lampung diimbau untuk selalu merujuk pada jadwal resmi guna menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci ini.