Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 segera dibuka. Pihak sekolah kini dapat memulai proses registrasi akun SNPMB dan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Portal resmi SNPMB telah merilis jadwal rinci pelaksanaan SNBP 2026 beserta seluruh ketentuannya.
Jadwal Pelaksanaan SNBP 2026
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 Januari – 26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026
Syarat Pendaftaran SNBP 2026
Proses pendaftaran SNBP 2026 didasarkan pada penelusuran prestasi akademik siswa. Penilaian mencakup rapor serta prestasi akademik dan non-akademik terbaik siswa. Tiga prestasi terbaik akan menjadi pertimbangan utama.
Ketentuan Umum
Sekolah yang berpartisipasi dalam SNBP wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data rapor siswa yang memenuhi syarat di PDSS secara lengkap dan akurat. Siswa yang mendaftar harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemdikdasmen. Sekolah juga diwajibkan memiliki Akun SNPMB Sekolah, sementara siswa memerlukan Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran.
Registrasi kedua akun tersebut dilakukan melalui Portal SNPMB. Sekolah dapat memasukkan data siswa eligible tanpa menunggu siswa menyelesaikan registrasi akun mereka. Calon peserta disarankan untuk mempelajari persyaratan program studi di perguruan tinggi negeri (PTN) tujuan.
Perlu dicatat, siswa yang dinyatakan lulus SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak diperkenankan mendaftar UTBK-SNBT 2026. Selain itu, kelulusan SNBP 2026 juga menggugurkan hak mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun pada tahun yang sama.
Persyaratan Sekolah
- Memiliki Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).
- Menggunakan kurikulum nasional.
Persyaratan Siswa Pendaftar
- Merupakan siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA pada tahun 2026 dengan prestasi unggul.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
- Nilai rapor telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan khusus dari masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Pemeringkatan Siswa
Sekolah bertanggung jawab melakukan pemeringkatan siswa. Penilaian mencakup rata-rata nilai semua mata pelajaran di semua semester, kecuali semester terakhir. Sekolah juga dapat menambahkan kriteria lain seperti prestasi akademik atau non-akademik.
Pengisian Data PDSS
Sekolah harus memastikan kebenaran data di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen. Kepala Sekolah bertanggung jawab atas kelengkapan dan kebenaran data siswa eligible. Finalisasi pengisian PDSS dibuktikan dengan bukti unduhan. Tahapan pengisian meliputi login akun SNPMB Sekolah, melihat profil sekolah, memilih metode pengisian (Manual atau E-Rapor), dan mencetak bukti finalisasi.
Pendaftaran Siswa
Siswa eligible dengan data terverifikasi di PDSS dapat mendaftar SNBP melalui Portal SNPMB menggunakan akun siswa. Penting untuk memahami ketentuan pemilihan program studi dan persyaratan PTN tujuan. Siswa yang mendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen pendukung keterampilan yang telah disahkan Kepala Sekolah.
Peserta wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai bukti sah.
Pilihan Program Studi
Setiap siswa eligible dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN. Jika memilih satu program studi, PTN bisa berada di provinsi manapun. Namun, jika memilih dua program studi, salah satunya harus berasal dari PTN di provinsi yang sama dengan asal sekolah. Daftar program studi dan daya tampung SNBP tersedia di sub menu Daya Tampung PTN SNBP.
Komponen dan Tahapan Seleksi
Seleksi SNBP menggunakan dua komponen utama: nilai rapor seluruh mata pelajaran (minimal 50%) dan nilai rapor mata pelajaran pendukung, portofolio, serta/atau prestasi (maksimal 50%). Komposisi persentase ini ditetapkan oleh masing-masing PTN. Peserta akan diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi.
Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri
Mahasiswa yang dinyatakan lulus SNBP 2026 harus memenuhi kriteria berikut: lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA, dinyatakan lulus SNBP 2026, lolos verifikasi data, dan memenuhi persyaratan lain dari PTN penerima. Daftar ulang dilakukan sesuai ketentuan PTN yang dituju.
Sanksi Kecurangan
Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi pembatalan kepesertaan SNBP pada tahun berikutnya. Peserta yang lulus SNBP namun terbukti curang akan dibatalkan status kelulusannya.






